RUMAH KOMUNAL BERNAMA SI WALUH JABU

rumah adat karo                                                                rumah adat karo

Orang Karo mendiami wilayah dataran tinggi Karo di Kabupaten Tanah Karo sebelah utara Danau Toba, Sumatera Utara. Orang Karo sendiri menyebutnya sebagai Taneh Karo Simalem, Tanah Karo yang Indah. Para antropolog Indonesia, seperti Koentjaraningrat, Masri Singarimbun dan Junus Melalatoa, menggolongkan suku Karo ini ke dalam suku Batak menjadikannnya sub suku Batak Karo.

Orang Karo mempunyai bermacam-macam bangunan adat yang berbeda-beda berdasarkan fungsinya :

1. Si Waluh Jabu, berfungsi sebagai tempat tinggal karena ruang yang ada berfungsi sebagai tempat istirahat dan tungku untuk memasak dan sebagai penghangat.

2. Geriten, mempunyai fungsi sebagai tempat tulang-tulang nenek moyang. Tulang-tulang ini pada umunya diletakkan pada bagian atap yang tertutup. Kebiasaan masyarakat Karo untuk melakukan ritual penguburan kedua kalinya masih bisa kita jumpai.

3. Lesung, adalah bentuk bangunan yang menyimpan lesung dan di situ perempuan biasa menumbuk padi beramai-ramai.

4. Jambur, merupakan bangunan tempat berkumpul biasanya untuk para tetua adat dan lelaki.

5. Sapo Page, sebagai tempat penyimpanan beras atau page.

sapo page                                                    sapo page

  Si Waluh Jabu

Orang Karo terkenal dari unsur teknologinya yang berkaitan dengan arsitektur tempat tinggalnya. Menurut Soehardi Hartono, Direktur Eksekutif Badan Warisan Sumatera, “Rumah adat Karo bernilai tinggi karena merupakan bukti fisik kehebatan nenek moyang dalam membangun rumah. Secara arsitektural, rumah-rumah itu juga memilki keunikan dan teknik bangunan tinggi.” (Kompas, Selasa, 21/12/2004). Keunikan tersebut terutama adalah pembangunan rumah tanpa penggunaan paku, sedangkan keunikan yang lain adalah nilai sosial budayanya sebagai sebuah rumah Komunal.

Rumah adat Karo masih dapat kita temui di Desa Dokan, Lingga, Peceren, Serdang, Barus Jahe, Juhar, Gurusinga dan Cingkes. Kondisi rumah adat itu sudah sangat memperihatinkan, karena sudah rusak, sedangkan untuk memperbaikinya membutuhkan biaya besar. Menurut Arif, pada tahun 1992 dulu ada sekitar 50 rumah di desa-desa budaya tersebut, kini tinggal belasan rumah saja dan sebahagian sudah dalam keadaan rusak parah.(Kompas, selasa, 21/12/2004).

rumah si waluh jabu menggenaskan                                           rumah si waluh jabu menggenaskan

Menurut J. Parmudji Suptandar (2004) seorang Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Trisakti, secara garis besar rumah adat suku Karo banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur animisme dan dinamisme yang terkontaminasi Hindu dan Budha sehingga menjadi lebih terstruktur. Rumah adat ini mempunyai ukuran panjang 11-13 meter dan lebar 8-10 meter.(Kompas, Minggu, 14/03/2004).

Si Waluh Jabu sebagai rumah adat suku Karo mempunyai fungsi sebagai tempat tinggal bagi delapan keluarga inti, karena dalam bahasa Karo waluh berarti delapan dan jabu berarti keluarga. Rumah bagi orang Karo tradisional juga ada yang didiami oleh dua belas keluarga inti, sehingga dinamakan Si Sepuluh-dua Jabu, tetapi yang banyak kita temui adalah Si Waluh Jabu. Si Waluh Jabu sebagai rumah tradisional merupakan bangunan yang sarat akan nilai-nilai adat, baik dalam proses pembangunannya, ornamen-ornamen yang membentuknya dan juga system yang berlaku untuk para penghuninya.

dibawah griten                                                                 dibawah Geriten

Pada proses pembangunannya, banyak upacara yang harus dilalui untuk membangun sebuah rumah Si Waluh Jabu, seperti upacara Persada Arih atau rembuk antara Bena kayu atau penghulu rumah dengan istrinya, lalu Bena Kayu menanyakan pihak Kalimbubu1, kemudian Bena Kayu memberitahukan pihak Anak Beru2 dan terakhir memanggil Biak Senina3, sehingga terkumpul delapan keluarga.

Hari itu juga dicari seorang guru atau dukun untuk mencari ‘tapak’ atau lokasi yang benar demikian pula halnya dengan hari untuk mencari bahan-bahan pembangunan.(Sitanggang,ed.,1986; hal 174-175). Sistem kepercayaan lampau orang Karo terhadap roh-roh nenek moyang yang dinamakan Pemena4, terkadang disamakan dengan Perbegu yang berlaku pada masyarakat batak lainnya, memang masih sarat terkandung pada ornamen-ornamen, bahan-bahan serta upacara untuk pembangunan si Waluh Jabu.

Upacara Pembangunan Si Waluh Jabu

Ada delapan tahapan upacara yang dilewati dalam pembangunan rumah adat Karo. Mereka adalah padi-padiken tapak rumah, ngempak, ngerintak kayu, pebelit-belitken, mahat, ngampeken tekang, ngampeken ayo dan memasang tanduk.

Padi-padiken tapak rumah adalah tahap pertama untuk menentukan lokasi tanah yang akan menjadi tempat berdirinya rumah. Seorang dukun akan mengambil tanah calon lokasi segenggam beserta sekapur sirih dan dibawakan ke suatu tempat, kemudian sebelum tidur, ia memohon agar roh-roh memberikan firasat mengenai kebaikan dan keburukan lokasi tersebut. Mimpi yang buruk merupakan pertanda lokasi tidak baik.

1. Ngempak adalah tahap dimana setelah lokasi rumah diketahui baik, maka keluarga-keluarga yang akan menempati rumah nantinya mencari hari baik untuk mencari kayu. Hal ini juga disikusikan lewat seorang dukun. Pada tahap ini dukun akan membawa serta seorang gadis yang masih lengkap orang tuanya untuk memilih pohon pertama sebagai tanda. Tanda-tanda yang diperhatikan dukun adalah suara dan cara tumbangnya batang pohon tersebut.

2. Ngerintak kayu adalah saat dimana ketika seluruh kayu yang dibutuhkan telah ditumbangkan di hutan, maka diadakan undangan untuk membantu menarik kayu tersebut dari hutan ke lokasi kepada penduduk kampung, dengan cara membagikan sirih pada mereka. Setelah pekerjaan menghela kayu-kayu tersebut selesai, maka dibuatlah acara perjamuan makan bersama yang ditanggung oleh para keluarga calon penghuni rumah.

3. Pebelit-belitken adalah cara dimana diikat sebuah perjanjian dengan ahli pembuat bangunan dengan keluarga pendiri rumah disaksikan oleh sangkep si telu (kalimbubu, sukut dan anak beru).

4. Mahat adalah membuat lubang yang pertama dilakukan oleh dukun, kemudian semua anggota keluarga.

5. Ngampeken tekang adalah tahap menaikkan belahan balok panjang untuk menahan bangunan oleh semua anggota keluarga.

6. Ngampeken ayo adalah tahap pemasangan anyaman bambu berbentuk segitiga.

7. Memasang tanduk kerbau yang dilakukan pada malam hari (Sitepu, hlm 62-68; Huender : 1929).

Simbol-simbol pada Si Waluh Jabu

– Bentuk rumah adat Karo menyimbolkan perempuan yang sedang bersila dan dua tangan yang menangkup, menyembah Tuhannya.

– Pintu rumah melambangkan rahim perempuan sesuai dengan bentuk tubuh perempuan. Pintu menyimpan makna daur hidup, selain makna rahim, dahulu pintu adalah tempat perempuan melahirkan sambil memegang pegangan pintu bagian luar rumah.

Warna-warna yang menghiasi rumah memiliki makna.

Warna hitam mempunyai makna dunia di luar manusia dengan kekuatan tersembunyi. Warna putih bermakna kesucian leluhur.

Warna biru bermakna air.

Warna hijau bermakna hutan yang mendampingi manusia.

Warna kuning bermakna matahari.

Warna merah bermakna keberanian (Septiady, 2001; 54-106).

Simbol-simbol penting dalam Si Walu Jabu ada 9 buah yang dikaitkan dengan folklore.

Simbol-simbol dengan folklore ini ditemukan Septiady pada penelitiannya di Desa Lingga. Simbol-simbol tersebut adalah :

Ijuk pada pondasi, mempunyai makna pengusir roh jahat berwujud ular.

–  Ornamen Tutup Dadu pada hiasan melmelen mempunyai makna sindiran terhadap orang Karo yang suka berjudi.

–  Ornamen Cuping (kuping) mempunyai makna bahwa orang Karo mempunyai pendengaran yang tajam, dapat memilih berita mana yang baik dan harus didengar dan juga berita mana yang tidak baik dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Pengeret-ret, ornamen berbentuk cicak atau biawak atau kadal ini mempunyai fungsi menolak bala dan melambangkan kewaspadaan karena dipercaya tidak pernah tidur.

Kain Putih pada pertemuan kolom dan balok kayu. Makna yang terkandung adalah adanya kehidupan dan jenis kelamin disetiap mahluk hidup termasuk kayu-kayu yang digunakan untuk mendirikan rumah. Kain putih sebagai alas atau batas agar kayu-kayu yang saling berhubungan tidak langsung berhubungan karena ditakutkan mereka berasal dari marga yang sama. Perkawinan sumbang sangat dihindari orang karo.

Kite-kite kucing mempunyai makna kasih sayang keluarga terutama antara ibu dan anaknya. Kite-kite kucing merupakan balok tempat para-para bergantung, biasanya kegiatan ibu atau perempuan mengambil tempat di wilayah ini.

Atap rumah yang berbahan ijuk mempunyai makna pengorbanan seorang perempuan dalam menjaga nama baik keluarga.

Tanduk kerbau pada bahagian puncak bermakna memberi kekuatan dan semangat orang Karo untuk bekerja keras. Fungsinya menolak bala.

Tiga bagian dari bentuk dasar rumah adat dan 3 lubang pada gagang pintu dan angka 5 pada tangga bagian depan. Melambangkan keberadaan 3 tuhan atau 3 kekuatan. Angka 5 melambangkan 5 marga.

Rumah Adat Karo sekarang

Perkampungan dengan kompleks rumah-rumah adat masih dapat dijumpai antara lain di Desa Dokan di Kecamatan Tiga Panah dan Desa Lingga di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Perkampungan ini tidak seperti gambar perkampungan Karo di tahun 1920 (lihat di atas).

Rumah-rumah adat Karo sudah tinggal sisa-sisa kejayaannya. Itulah kenyataan yang harus kita jumpai sekarang, bahkan untuk kedua desa wisata itu. Sementara untuk merawat yang masih ada, diperlukan dana yang juga tidak sedikit. Namun dibandingkan dengan nilai sejarahnya dan juga sulitnya proses pembangunannya tak ternilai harganya. Semoga ada solusi untuk kelestariannya.

catatan kaki :

1.Kalimbubu adalah pihak pemberi dara, yang merupakan keluarga yang dihormati dan dilayani.

2. Anak Beru adalah pihak penerima dara, yang merupakan keluarga yang akan bekerja untuk pihak Kalimbubu, terutama pada upacara adat.

3. Biak Senina adalah pihak yang mempunyai kedudukan setara, yang siap membantu tugas masing-masing pihak pada kegiatan agama.

4. Pemena adalah agama asli Karo.(Edi Sembiring)
sumber : kompasiana

This entry was posted in Adat Istiadat Karo, Cerita (Turi - Turin). Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *