“REBU” DALAM ADAT ISTIADAT SUKU KARO

Rebu, adalah istilah tata kerama dalam adat suku Karo dimana antar kedua belah pihak dilarang untuk berbicara secara langsung,  akan tetapi harus melalui perantara pihak ketiga apabila ada hal-hal yang mau di utarakan atau disampaikan yaitu misalnya  antar mantu pria (kela) terhadap ibu mertua(mami) dan sebaliknya untuk mantu wanita(permain) terhadap bapak mertua(bengkila).
Antara si mantu pria dan ibu mertua tidak boleh berbicara langsung, bersentuhan bahkan berjabat tangan sekalipun demikian pula sebaliknya termasuk saling bertatapan, itulah yang berlaku di lingkungan adat istiadat orang karo.

Untuk ;ebih jelasnya sebagai ilustrasi/contoh Cerita adalah sebagai berikut :

1. ” Seorang Ibu Mertua(mami) hanyut di sungai “.
Pernah ada seorang ibu mertua(mami) hanyut di sebuah sungai dikarenakan yang melihat kejadian tersebut si mantu pria(Kela).
Dikarenakan “Rebu/Tabu” tadi si mantu pria hanya berteriak minta tolong, dan hanyutlah si ibu mertua(maminya) tadi.
Topik cerita ini pernah diangkat dalam “Sarasehan Budaya Karo” di gedung Alpha Omega Medan, pada tahun 1989.

2. ” Bapa dengan Sitongat “.
Cerita ini tentang Sitongat yang sekolah ke pulau jawa dan kawin dengan gadis(bukan orang karo) punya anak laki2 yang diberi nama ucok yang ikut dibawa pulang kekampung halaman setelah menjadi sarjana.
Suatu hari istri sitongat yg sedang menyusui siucok dilihat oleh bapak sitongat(Bengkila) diteras depan rumah, mungkin sangking senangnya kepada sang cucu sibapa mengusap2 kepala siucok yg sedang disusui oleh ibunya dan tanpa sengaja sibapa mengusap2 payudara mantunya, si mantu pun sebenarnya bingung, tapi dia hanya berpikir mungkin begini adat dikampung suaminya, tapi celakanya teman Sitongat yang kebetulan lewat di depan rumah melihat kejadian tersebut.
Singkat cerita temannya itu langsung memberitahukan kepada sitongat yang sedang minum diwarung kopi, tentang hal yang dia lihat tadi, dengan emosi yang tinggi dia langsung pulang kerumah dia langsung bertengkar hebat dengan bapaknya dan mengatakan kenapa bapak melakukan hal tersebut terhadap istrinya?
Tapi dengan tenang bapknya menjawab begini;
Bapak ; Coba kau ingat berapa lama kau disusui oleh istriku(maksudnya ibu sitongat), apakah aku pernah marah kepadamu??
Siucok ; sambil berpikir dan mengingat2 apa yang dikatakan bapaknya tadi, akhirnya sitongat pergi masuk kedalam rumah sambil senyum2 sendiri dan berkata dalam hati “betul juga ya.

Akan tetapi sesuai dengan perkembangan jaman khususnya masyarakat Karo yang bermukim di kota-kota besar atapun telah jauh dari daerah Karo si Sumatera Utara, sebagian masyarakat tidak terlalu melaksanakan aturan “Rebu” tersebut di atas. Tapi yang tetap dipertahankan berbicara antar ilustrasi tersebut di atas tidak layak kalau bercanda ria, di anggap tidak beradat apalagi ditempat pertemuan umum masyarakat Karo seperti pesta perkawinan dan sebagainya. Akan tetapi dahulu kala batasan “Rebu” tersebut di atas dapat mencegah terjadinya tindakan asusila antar sesama keluarga.

This entry was posted in Adat Istiadat Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *