FRAMING… INSTRUMEN PEMBOHONGAN

Erizeli Jely Bandaro – Badan Pusat Statistik melaporkan pada Februari 2023 penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88 persen). Jadi kalau ditotal angkatan kerja terserap 139 juta atau 51% dari total populasi. Selebihnya bukan pekerja. Bisa aja wirausaha, pengangguran dan ibu rumah tangga termasuk anak anak.

Berapa penghasilan dari pekerja Indonesia? Berdasarkan survey tahun 2023 yang dirilis Salary Explorer, gaji rata-rata pekerja di Indonesia bertengger di angka Rp 3.070.000 per bulan. Itu sudah memperhitungkan UMR jabotabek yang mendekati Rp. 5 juta dan pegawai BUMN dan PNS. Cobalah hitung kala satu keluarga terdiri dari dua anak dan 1 istri. Berapa pendapatan per kepala. Tinggal dibagi empat saja. itu jumlahnya kurang Rp 1 juta perorang/kapita.

Negara kita oleh bank Dunia dinilai menjadi negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income. Mari kita lihat hitungannya. Menurut data BPS tahun 2022, PDB kita mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71 juta/tahun atau US$ 4.783,9 atau Rp. 6 juta/ bulan/kepala. Itu termasuk pengangguran incomenya segitu. Itu artinya juga kalau satu keluarga ada 4 orang. Maka penghasilan per keluarga minimal Rp. 24 juta/bulan.

Beda sekali kan dengan data survey pendapatan rata rata pekerja di Indonesia. Ya, karena angka PDB menghitung total pendapatan dibagi jumlah penduduk. Tentu didalamnya ada pendapatan pengusaha, yang 1 % dari populasi, dimana kekayaannya sama dengan 38% dari total populasi ( GINI Rasio). Namun kita patut bersukur. Berkat 1% populasi itu, negara kita terdongkrak menjadi negara dengan upper middle income. Keren ya.

�So mengapa kita disebut upper middle income. ? Itulah framing. World bank membuat framing tanpa melihat fakta dengan tujuan terbentuknya persepsi bahwa indonesia sudah hebat. Jadi tidak perlu ada lagi fasilitas untuk keringanan tarif dalam perdagangan international. Tidak perlu ada dana hibah. Tidak perlu ada keringanan bunga utang. Kan udah kaya… ada kemajuan, progres, bagus.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.