PULUHAN WARGA GERUDUK KANTOR KEPALA DESA LAU BALENG

Foto harianSIB.com/   Theopilus Sinulaki
MINTA PENJELASAN:  Puluhan warga Desa Lau Baleng memadati kantor Kepala Desa Lau Baleng terkait penyaluran BLT Desa, Senin (3/7/2023).

Karo (harianSIB.com) – Puluhan warga geruduk kantor Kepala Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Senin (3/7/2023). Warga menilai, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ada yang tidak layak, bahkan tidak tepat sasaran.

Warga meminta penjelasan Kepala Desa Lau Baleng, Drs Girang Pinem, terkait syarat penerima BLT Desa. Syarat itu dimaksud, terkait adanya dugaan warga atas pencairan bantuan BLT, Jumat (30/6/2023) diberikan kepada orang tertentu.

“Ada penerima yang belum berkeluarga, pengusaha bahkan pegawai P3K di lingkungan Pemkab Karo,” ujar Arnesta Ginting.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lau Baleng, Epijaya Ginting bersama jajarannya yang ikut menerima massa mengakui, bahwa pihaknya tidak dilibatkan oleh kepala desa dalam penentuan penerima BLT Desa tersebut.

Pada hal kata Epijaya, sesuai dengan persentase Anggaran Dana Desa Lau Baleng Tahun 2023 untuk anggaran BLT sebanyak 60 orang. Ternyata nama yang telah dipersiapkan kepala desa sudah ada 42 orang penerima.

“BPD sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan penerima BLT sesuai kuota yang dianggarkan pada ADD,” tegas Epijaya kepada puluhan warga.

Disebutkan, saat rapat yang digelar di kantor pemerintahan desa, Girang Pinem mengajukan nama sebanyak 42 orang. Bahkan kepala desa bersikukuh daftar nama tersebut tidak diubah lagi. Maka rapat saat itu tidak ada persetujuan bahkan berlangsung ricuh.

Anton Sebayang bersama warga juga menyampaikan kejadian penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran kepada Camat Lau Baleng yang kantornya berdekatan dengan kantor kepala desa, karena warga kecewa dan kesal atas jawaban kepala desa saat ditemui warga, yang dinilai tidak memberikan solusi bahkan warga yang keberatan disuruh untuk mengadu.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lau Baleng, Suardi didampingi perwakilan Polsek Mardingding menjelaskan bahwa anggaran BLT Desa Lau Baleng, hanya 25 persen (60 KK) dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 yang bisa disalurkan berbentuk bantuan. Hal itu akibat masa pandemi Covid sudah dicabut.

“Permasalahan ini akan disampaikan kepada camat untuk ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten,” kata Suardi.

Kepala Desa Lau Baleng, Drs Girang Pinem yang dikonfirmasi harianSIB.com mengatakan, pandangan warga terkait penerima bantuan BLT yang tidak layak, menurutnya sah-sah saja.

Disebutkan, terkait 42 orang penerima BLT tersebut, berawal dari adanya permohonan warga sebanyak 70 orang. Mereka mengaku, bahwa selama ini tidak pernah menerima bantuan.

“Permohonan warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan kami terima dan setelah diferivikasi, tersisa 42 orang,” katanya.

Disinggung terkait BPD tidak dilibatkan dalam penentuan penerima BLT tersebut, dikatakan Girang Pinem, bahwa pada rapat kala itu, nama-nama yang diajukan, langsung dicoret oleh BPD.

“Kan harusnya diperiksa dulu, kalau ada memang yang lebih penting bisa dimasukkan, kuota masih ada sebanyak 18 orang lagi. Ternyata setelah tidak ada respon dari pihak BPD, nama yang sudah ada kami ajukan ke Pemdes Karo,” jelas Pinem.

Sementara pantauan harianSIB.com, kedatangan warga ke kantor Kepala Desa Lau Baleng sempat memanas, warga terus mendesak kepala desa agar membatalkan penyaluran yang tidak tepat sasaran, namun berkat kesigapan aparat Polsek Mardingding keadaan dapat terkendali. (*)
sumber: hariansib

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.