TEGANYA AYAH MEMPERKOSA ANAK KANDUNG, SANKSI APA YANG PANTAS?

Juandi Manullang – Kasus perkosaan sudah sangat sering terjadi dalam kehidupan kita, tentu saja tindakan buruk ini tak pantas untuk ditiru dan kita pun harus melawan, kalau bisa mencegah bilamana ada kasus perkosaan terjadi di wilayah sekitar kita.

Kabar terbaru adalah oknum berinisial JI (42) di Serang Banten memperkosa anaknya berusia 14 tahun. Kabar ini tentu menyedihkan dimana seorang anak kandung harus diperkosa oleh ayahnya yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Kondisi ini sangatlah menyedihkan dan “terkutuk”. Sarah daging sendiri harus dinodai oleh ayahnya. Padahal anak adalah anugerah dari Tuhan yang harus kita jaga dan rawat . Jangan sampai anak terluka bahkan dinodai oleh ayah kandung sendiri. Kondisi tersebut harusnya tidak terjadi.

Orangtua adalah pelindung anak. Orangtua adalah elemen penting yang selalu ada untuk anak. Jika orangtua menodai anak, jadi dimana lagi kasih sayang orangtua pada anak?. Hal-hal seperti ini patut kita perhatikan. Orangtua harus sadar bahwa anak mereka adalah anugerah Tuhan untuk dibesarkan, diberikan pendidikan, dijaga atau dirawat supaya ketika besar mampu menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Jadi, orangtua harus jadi pelindung buat anak-anaknya bukan jadi monster menakutkan buat anak-anaknya. Atas kejadian tersebut, menurut anda sanksi apa yang layak diberikan kepada seorang ayah yang memperkosa anaknya?.

Kalau bagi saya pribadi, sanksi penjara dan sanksi sosial layak diberikan untuknya. Aturan di KUHP mengenai pemerkosaan harus ditegakkan bahkan ditambah lebih berat disebabkan yang diperkosa adalah anak dibawah umur. Hal tersebut harus dilakukan agar si ayah juga mendapatkan hukuman yang setimpal dan menyesali segala perbuatannya.

Hukuman yang berat itupun sekaligus menjadi shock terapi buat orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Kita harus bisa memahami bahwa anak itu untuk disayang, dijaga maupun dirawat supaya menjadi tonggak kemajuan bangsa dan negara.

Tindakan tidak terpuji itupun layak diberikan sanksi sosial dari masyarakat. Bisa saja masyarakat akan memusuhi si pelaku dan juga masyarakat diberikan kebebasan untuk menasehati si pelaku dari tindakan buruk itu bahkan diberikan cibiran oleh masyarakat. Hal tersebut layaknya pantas diberikan karena perbuatan pelaku yang sangat tidak terpuji.

Sanksi sosial itu juga berfungsi memberikan efek jera juga. Ketika banyak masyarakat yang marah akibat perbuatan itu, maka alhasil itu akan jadi pukulan telak bagi si pelaku untuk tidak melakukan hal yang sama lagi. Dan, masyarakat lainnya pun sadar bahwa tindakan tersebut tak layak untuk dilakukan.

Kedepannya, semua orang harus memahami bahwa kejahatan itu bukan untuk dilakukan atau diperbuat apalagi untuk diulangi dilakukan. Kejahatan seperti pemerkosaan dapat dijerat dengan hukuman yang berat. Sebab itulah, setiap orang haruslah takut untuk melakukan perbuatan jahat. Semua orang harus sadar bahwa dalam menjalani kehidupan kita harus bisa memegang teguh nilai-nilai kebaikan dalam bermasyarakat.

Dalam keluarga pun sudah sepantasnya kita tidak melakukan kejahatan, apalagi melakukan kejahatan kepada orang yang kita sayangi dan orang yang kita mimpikan hadir dalam keluarga yakni anak kandung. Jikalau kita mengharapkan seorang anak dalam keluarga maka harusnya dijaga sebaik mungkin. Orang lain jangan sampai merusaknya. Apalagi diri kita sendiri pun jangan sampai merusak anak kita sendiri.

Jangan sampai kita terutama orangtua tak bisa menahan nafsunya sendiri. Kepada anak kandung pun memiliki nafsu yang besar sehingga diperkosa. Itu bejat!! dan tak tak terpuji. Mari para orangtua maupun kita semua menjaga anak-anak kita dengan baik. Jangan pernah nodai anak kita sendiri. Baik Bapak dan Ibu, haruslah menjaga anaknya dengan baik, jangan sampai terluka dan disakiti. Jika ada yang menyakiti segeralah untuk mencegahnya. Jika ada tindakan perkosaan yang ada di sekitar kita, mari cepat untuk bertindak dan mencegah agar tidak terjadi.

Semoga saja kita bisa memaknai tulisan ini dengan baik dan kita bergerak mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama pada anak kita sendiri. Sudah layak dan sepantasnya kita lebih banyak melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak kejahatan terhadap anak kita sendiri. Semoga saja tidak ada lagi kejadian seperti itu terjadi lagi.
sumber: seword

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.