PEMKAB KARO AKAN TERTIBKAN LAHAN PENGEMBALAAN UMUM NODI

Foto: Dok/Kominfo Karo

RAPAT PERSIAPAN: Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang, didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, memimpin rapat persiapan penertiban alih fungsi lahan pengembalaan umum Nodi, Senin (27/2/2023), di ruang rapat bupati.

Karo (harianSIB.com) – Pemerintah Kabupaten Karo serius terkait penertiban alih fungsi lahan kawasan pengembalaan umum Mbal-mbal Nodi, di Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng.

Keseriusan ini terlihat dalam rapat persiapan penertiban alih fungsi lahan kawasan pengembalaan umum Nodi, dipimpin Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Theopilus Ginting, di ruang rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (27/2/2023).

Agenda rapat ini menindaklanjuti hasil monitoring Pemkab Karo bersama Forkopimda ke kawasan penggembalaan Mbal-Mbal Nodi, di mana sudah banyak masyarakat yang mengalihfungsikan lahan dengan cara menggarap untuk bercocok tanam jagung dan lainnya.

Hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 yang menyatakan Mbal-Mbal Nodi sebagai kawasan penggembalaan umum seluas 682 hektare.

Sekaitan dengan hal tersebut, Pemkab Karo bersama Forkopimda akan melakukan penertiban lahan untuk mengembalikan fungsi peruntukan lahan tersebut pada minggu kedua Maret 2023.

Dalam hal ini, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengolah lahan yang berada di dalam kawasan penggembalaan umum Mbal-Mbal Nodi.

Rapat tersebut diikuti, Wakil DPRD Karo, Sadarta Bukit, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Gelora Fajar Purba, Kepala Bappedalitbang, Nasib Sianturi, Kepala Dinas Pertanian, Metehsa Karokaro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti, Danramil 09/LB, Kapt.Inf. Ghandi N, Kabagops Polres Tanah Karo, Kompol Abdi, perwakilan Kejaksaan Negeri Karo, Obrika Simbolon, Kantor Pertanahan Karo, Faisal, Plt. Camat Lau Baleng dan lainnya.

Secara terpisah, pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul Nodi, Lesman Ginting dan Rasmadi Sembiring ketika diminta tanggapannya terkait keseriusan Pemkab Karo menertibkan alih fungsi lahan Pengembalaan Umum Nodi, Selasa (28/2/2023), menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Karo.

“Sudah bertahun masyarakat peternak Mbal-mbal Nodi menunggu tindakan pemerintah untuk penertiban ini. Mudah-mudahan penertiban yang akan dilakukan pada pertengahan Maret 2023, dapat berjalan lancar,” kata Rasmadi. (*)
sumber: hariansib

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.