Ninanoor – Roy Suryo… Ha! Tiba-tiba saja saya ingat sama Roy Suryo. Gara-garanya itu saya melihat video Anies, yang enggak hapal lagu Maju Tak Gentar itu lho. Kemudian saya juga sempat melihat berita soal persidangan Roy Suryo. Di mana disebut bahwa dalam membacakan pledoi atau pembelaan dirinya, Roy Suryo juga memutarkan lagu di depan hakim. Lho? Itu sedang sidang apa sedang bikin pertunjukan drama ya?
Sejauh ini ya, saya tidak pernah mendengar ada terdakwa yang memakai lagu ketika membacakan pembelaan dirinya. Kecuali memang yang disidangkan itu misalnya soal hak cipta lagu. Jadi lagu yang dipermasalahkan kemudian diputar, nah itu kan relevan ya. Kalau kasus Roy Suryo ini kan bukan itu kasusnya. Kok jadi terlalu didramatisir ya? Bukan kah dalam sidang itu kita justru diajak untuk adu logika ya. Entahlah ya, saya bukan praktisi hukum. Namun bagi saya secara umum, pemutaran lagu dalam upaya pembelaan oleh Roy Suryo itu terasa lucu dan ngawur.
Ok, kita lihat dulu kasusnya itu seperti apa ya dulu. Jadi Roy ini mengunggah foto editan stupa candi Borobudur, yang sudah diedit sehingga mirip dengan wajah Presiden Jokowi. Disertai dengan kata-kata “Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR”, demikian cuitan Roy Suryo.(Detik.com)
Dalam foto editan yang diunggah Roy Suryo itu, terdapat pula tulisan yang sifatnya ujaran kebencian yang diarahkan ke Presiden Jokowi. Menyebut di candi Borobudur ada patung dewa yang baru dan satu lagi menuduh bahwa rencana kenaikan tiket Candi Borobudur itu terkait dengan tambahan dana proyek IKN (Ibu Kota Baru). Dan Roy Suryo menyebut lambang agama dan wajah presiden yang diedit itu sebagai lucu, tanpa merasa bersalah? Hehehe… Ambyar dong.
Tentu saja unggahan Roy itu kemudian dibanjiri kritik. Karena dinilai telah melecehkan umat Buddha dan Presiden Jokowi. Nggak ada yang lucu dari kedua foto itu. Kemudian Roy Suryo mengeluarkan klarifikasi. Ya intinya dia nggak ada maksud menghina agama lain, maupun simbol negara. Dan mengklaim gak ada unsur politis di sana. Bahwa ada upaya adu domba dan provokasi oleh pihak lain, dan Roy Suryo tentu saja mengkambinghitamkan mereka yang dia sebut sebagai BuzzerRP.
Singkat cerita, akhirnya memang ada yang memperkarakan Roy Suryo, dan Roy akhirnya jadi tersangka. Dalam video sebelumnya saya sempat membahas soal strategi playing victim, atau belagak jadi korban. Nah, Roy Suryo nampaknya juga memainkan strategi ini, ketika kasusnya sudah mulai panas ya. Sebelum jadi tersangka, Roy ini sempat meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena katanya dia menerima banyak teror untuk dirinya dan keluarganya.
Lalu ketika sudah jadi tersangka dan menjalani pemeriksaan, diberitakan bahwa Roy Suryo sempat muntah-muntah, pingsan dan akhirnya selesai pemeriksaan dia memakai kursi roda. Oleh sebab itu pihak kepolisian tidak menahan Roy Suryo ya.
Namun apa yang terjadi kemudian? Beredar video Roy sedang bersama teman-temannya mengikuti kegiatan otomotif. Nampak Roy terlihat ceria ya. Ada di dalam cuplikan video di awal video ini tadi ya. Publik dan pihak kepolisian jadi mempertanyakan. Katanya sakit, kok bisa ikutan touring?. Dan akhirnya Roy Suryo ditahan.
Panjang juga ini ceritanya ya hehehe… Awalnya Roy Suryo dikenakan pasal berlapis ya, ada UU ITE dan KUHP, dengan ancaman penjara 6 tahun, 5 tahun dan 2 tahun penjara. Namun dalam perkembangannya, akhirnya Roy hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara plus denda. Berubahnya banyak bener ya. Ya kita gak tahu sih. Mungkin itu lah menurut jaksa yang paling memenuhi syarat dakwaan ya. Menanggapi perubahan tuntutan itu, Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menyatakan menghormati keputusan jaksa dan akan terus mengawal kasus ini hingga akhir.
Nah… Ada saja hal menarik yang terjadi dalam persidangan Roy Suryo. Dan ini sebagian berkaitan dengan strategi playing victim yang mungkin sudah biasa dipakai oleh Roy Suryo. Misalnya, pihak Roy mengklaim ada oknum Kementrian Agama yang mendatangi Roy di Rutan Polda Metro Jaya, dan meminta Roy mengaku bersalah. Ini tentu saja dibantah oleh Kementrian Agama. Kementrian Agama juga meminta bukti adanya oknum tersebut. Pihak pengacara Roy Suryo berjanji akan mengungkap siapa oknum itu di persidangan ya. Hingga sekarang sih belum ada. Jadi kita tunggu saja ya
Kemudian sidang Roy Suryo pada bulan November lalu sempat ricuh. Gara-gara Roy ini katanya membawa HP. Itu kan gak boleh ya. Namun baik Roy maupun pengacaranya menolak menyerahkan HP-nya untuk diperiksa oleh majelis hakim. Ini yang cerita pihak Kejaksaan Tinggi ya. Aya-aya wae hehehe…
Isi tuntutan terhadap Roy Suryo dari pihak Jaksa cukup memalukan bagi Roy. Menurut Jaksa, perbuatan Roy menyebarkan cuitan berisi foto itu menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama, di mana perbuatan itu tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang ahli telematika atau orang berpendidikan tinggi. Roy dinilai terus mengingkari perbuatannya, seolah-olah itu adalah hal biasa. Roy malah memuji kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama. Makjleb ya!
Dan sampailah kita ke sidang yang baru saja digelar pada hari Kamis lalu (22/12). Di mana giliran Roy yang menyampaikan pledoi atau pembelaan dirinya ya. Iya yang ada lagunya hehehe… Ada banyak hal yang disampaikan oleh Roy Suryo. Antara lain, menyebutkan bahwa meme atau foto yang dia unggah dulu itu bukan dibuat oleh dirinya. Roy juga menceritakan bahwa menurut salah satu tokoh agama Buddha, tidak ada penodaan agama karena ada foto stupa yang diedit mirip wajah seseorang, apalagi wajah tersebut mirip dengan tokokh yang sangat dihormati. Maksudnya wajah Presiden Jokowi. Iya, semua orang juga tahu bukan Ror Suryo yang edit foto itu. Tapi yang menyebarkan dan menertawakan siapa coba? Saya yakin, kalau editan itu tidak mengandung wajah Presiden Jokowi, Roy Suryo pasti tidak akan mengunggahnya.
Roy juga memelas kepada Majelis Hakim untuk tidak divonis bersalah. Ini bukan saya yang memakai kata “melas” ya. Kata ini saya ambil dari media yang memberitakan, viva.co.id. Kata Roy Suryo status bebas akan mengembalikan harkat, martabat, wibawa, kehormatan dan nama baiknya. Ini ya kata-kata Roy Suryo, makanya disebut memelas oleh media. “Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya”, kata Roy Suryo. Roy juga curhat bahwa dia tidak pernah terpisahkan dengan istrinya. Dan dengan miris, Roy pun melewatkan perayaan ulang tahun perkawinannya dan hari ulang tahun istrinya. Melas kan itu namanya ya.
Dan yang paling dramatis dalam persidangan itu, adalah ketika Roy memutarkan lagu berjudul Bright Eyes yang diciptakan oleh Mike Batt dan dinyanyikan oleh Art Garfunkel. Lagu jadul itu ya, tahun 70-an. Roy memutarkan lagu itu sebanyak 2 kali. Dia menceritakan sejarah dan perihal lagu itu, yang dipakai sebagai soundtrack film animasi tahun 70-an, berjudul Watership Down. Film itu tentang sekelompok kelinci yang mengalami penzaliman. Roy menyamakan kondisinya dengan para kelinci yang terzolimi itu. Katanya dia dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak memahami maksud baiknya. Roy berharap lagu itu dijadikan referensi oleh Majelis Hakim dalam memutuskan perkaranya.
Itu sih balik lagi ke isi tuntutan Jaksa ya. Yang menyatakan bahwa Roy terus mengingkari perbuatannya, nggak merasa bersalah. Padahal dia sudah mentertawakan lambang agama tertentu dan juga Presiden RI ya. Yang dimuat dalam gambar yang tujuannya memang menghina presiden. Bukannya langsung melaporkan ke pihak berwajib, Roy malah menyebarkan dan menertawakan. Ya jelas panen kritik dan hujatan dong. Banyak lho yang mengkritik dan menyalahkan. Nggak cuma 1 atau 2 orang. Roy juga berusaha ngeles kan. Menyebut ada adu domba dan provokasi. Padahal tindakannya mengunggah meme stupa itu juga bisa disebut sebagai provokasi. Dikira publik itu orang bodoh semua apa ya? Nah, kita lihat saja perkembangan kasus ini ya. Kura-kura emang juara!
sumber: seword