BERKAS DINYATAKAN LENGKAP, POLDA SUMUT SERAHKAN BOS JUDI ONLINE APIN BK KE KEJARI MEDAN

Foto: Dok/Polda Sumut
DIBAWA: Bos judi online, Apin BK alias Jonni (dua kanan) dibawa personel Polda Sumut untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (13/12).

Medan (SIB) – Polda Sumut melalui penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus menyerahkan bos judi online Apin BK alias Jonni dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Ya benar, hari ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejari Medan. Pengiriman tersangka setelah berkasnya dinyatakan lengkap,” ucap Hadi, Selasa (13/12).

Hadi mengatakan masa penahanan Apin BK dalam kasus judi online berakhir pada Selasa 13 Desember 2022.

“Masa penahanannya hingga 13 Desember berakhir, terhitung dari awal selama 60 hari,” ungkapnya.

Hadi menyatakan, sebelumnya, sebanyak 15 anak buah Apin BK telah dikirim ke Kejari Medan pada Rabu (7/12). Ke-15 tersangka yang dikirim itu berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA.

“Sebelumnya 15 tersangka sudah kita kirim ke Kejaksaan,” sebutnya.

Lanjut Hadi, penyidik Subdit V/Phismondev Ditreskrimsus Polda Sumut masih tetap memproses perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Apin BK.

“Ada dua kasus yang dipersangkakan kepada Jonni alias Apin BK yakni kasus perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana dan Kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Sementara kasus TPPU sendiri prosesnya masih berjalan,” ujar Hadi.

Diketahui sebelumnya, bos judi online Apin BK ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis (13/10). Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online yang diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya.

Selanjutnya kasus tersebut terungkap, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Warung Warna Warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan sebagai markas judi online. (TM/c)
sumber: hariansib

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.