Foto : SIB/Roy Damanik
DITANGKAP: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan terhadap 5 pelaku tawuran pelajar yang menewaskan, Eko Farid Azam, di Mapolrestabes, Minggu (27/11/2022).
Medan (harianSIB.com) – Polrestabes Medan berhasil membekuk 5 pelaku tawuran pelajar yang menewaskan seorang pelajar, Eko Farid Azam (15) di SPBU Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kelima terduga pelaku yang menewaskan pelajar SMKN 9 Medan itu masing-masing berinisial SD, KES, RML, JSS dan ALN.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, Kabag Ops AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Humas Kompol Riama br Siahaan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Minggu (27/11/2022) mengatakan kejadian tawuran pelajar itu terjadi pada 25 November 2022 sekitar pukul 14.45 WIB.
“Dari keterangan saksi M Raya mengungkapkan, dia berangkat ke sekolah untuk bertemu dengan teman-temannya. Setelah berkumpul, saksi, korban dan temannya yang lain bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono dengan mengendarai 10 sepedamotor,” ujar Valentino.
Sesampainya di sana, sambungnya, mereka bertemu lagi dengan teman-temannya yang mengendarai 50 sepedamotor. Kelompok pelajar itu terlibat tawuran dengan pelajar yang lain. Saat itu korban bertemu dengan lawannya, namun karena kalah jumlah korban melarikan diri.
“Ketika korban dan rekannya mengisi minyak di SPBU, para pelaku mendatangi korban. Eko berusaha lari, namun paha sebelah kiri korban terkena senjata tajam. Dengan kondisi terluka, korban kabur ke salah satu ruangan di SPBU tersebut. Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal karena kehabisan darah,” ungkapnya.
sumber: hariansib