Ricky Vinando – Salam hormat saya kepada Abangku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. Dan juga Salam hormat saya kepada seluruh teman di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Sehat selalu untuk semuanya.
Terkait kasus Kalideres. Saya mempelajari beberapa keterangan saksi baru. Dari yang saya pelajari dan telaah mendalam, saya menemukan ada temuan baru mengejutkan dan bisa menjadi petunjuk supaya kasus ini bisa lebih terang kedepannya yaitu keterangan Saksi Fang penjual kue yang biasa berjualan di los A7 di Pasar Perumaham Citra, Kalideres, Jakarta Barat.
Semuanya yang mau join, yang ingin paham masalah hukum sampe ke akar akarnya, silahkan join termasuk warga masyarakat Jakarta Barat.Silahkan join ke salah satu grup utama saya ini: https://chat.whatsapp.com/DmR1aSgBOmFDKbZWmJieDc nanti akan ada pembahasan mendalam lagi soal kasus sekeluarga tewas di Kalideres. Juga akan ada pembahasan kasus kasus lainnya yang menjadi sorotan masyarakat luas.
Langsung ke pembahasan:
Saksi Fang mengatakan bahwa bersama suaminya yang memiliki Toko Citra Sari sudah bekerjasama dengan Renny Margaretha Gunawan sejak tahun 2010 lalu. Korban Renny /korban ke 2, selalu menitip dagangannya kepada Saksi Fang. Bahkan saat membawa dagangannya naik motor dibonceng anaknya Dian (korban keempat) Dagangan yang dititip kepada Saksi Fang: dodol Garut, kue kering, kue bulan (moon cake) berdus-dus. Dua korban sering juga belanja di toko Saksi Fang. Bahkan korban keempat, Dian paling sering belanja ke toko kue Fang tapi sejak corona baik Dian maupun mamanya, dua duanya mendadak tidak pernah lagi ke toko Saksi Fang yang merupakan orang yang sejak 2010 telah membantu kedua korban menjual kue dagangan korban.
Biasanya selalu nitip kue kue di atas kepada Saksi Fang menjelang setiap hari raya besar keagamaan: Idul Fitri dan Imlek, kecuali natal. Itu berlangsung sejak tahun 2010. Namun korban terakhir kali menitip dagangannya adalah pada saat sebelum Covid-19. Sebelum Covid-19. Covid 19 terjadi sejak 3 Maret 2020. Artinya pada hari raya Imlek 2020 adalah terakhir kalinya korban menitip dagangannya kepada Saksi Fang. Padahal menitip dagangan itu sudah dilakukan sejak 2010.
Sekarang menjadi pertanyaan hukumnya adalah, korban selalu menitip dagangannya sejak 2010 tapi KENAPA tiba-tiba menitip untuk yang terakhir kalinya pada 2020 SEBELUM Covid (pada saat jelang Imlek 2020)? Kenapa SETELAH Covid -19 mewabah korban tidak pernah lagi menitip dagangannya kepada Saksi Fang? Kenapa SETELAH Covid -19 mewabah korban juga tidak pernah lagi berkunjung ke toko kue daripada Saksi Fang? Kenapa SETELAH Covid-19 kedua korban tidak pernah lagi belanja ke pasar termasuk ke toko milik Saksi Fang dan suaminya Fang?
Karena dari keterangan Saksi Fang, selama ini (selama korban nitip kue kepada Saksi Fang rentang 2010-2020) SANGAT SERING korban kedua dan anaknya, Dian belanja kue ke toko Saksi Fang pada saat SEBELUM corona mewabah. NAMUN KENAPA SETELAH nyonya corona mewabah tiba-tiba ada perubahan kebiasaan pada korban ke 2 dan 4?
APA YANG TERJADI PADA KELUARGA ITU SETELAH CORONA-19 MEWABAH?
Nitip kue sejak 2010 dan terakhir 2020 sebelum corona. Artinya bisa berjalan baik kerjasama nitip usaha dagangannya kepada Saksi Fang, artinya ada pola komunikasi yang baik yang bisa dibangun oleh korban kedua dan anaknya korban keempat. Karena sangat tidak masuk diakal tiba-tiba datang pada 2010 lalu meletakkan dodol Garut, kue bulan dan kue kering lalu ditinggalkan begitu saja di dalam toko Saksi Fang.
Jadi dengan kerjasama nitip beberapa jenis kue dan itu sejak tahun 2010 sampe yang terakhir nitip kue saat sebelum Covid-19 (terakhir pada Imlek 2020) artinya korban bisa bersosialisasi dan/atau berkomunikasi dengan baik/normal dan tau serta paham cara menjaga dan memelihara hubungan interpersonal yang baik dengan orang lain (Saksi Fang dan suaminya Fang). Kalau tak bisa menjaga hubungan interpersonal dengan orang lain logikanya tidak akan semulus itu (kerjasama nitip kue bisa dari 2010 sampe terakhir sebelum Covid-19 /jelang Imlek yang dirayakan pada bulan Januari 2020) itu logika hukumnya.
Jadi sekarang muncul pertanyaan hukum baru yang menggelitik dalam kasus tewasnya sekeluarga di Kalideres, kenapa setelah nyonya corona mewabah kedua korban jadi berubah?
Keterangan Saksi Asiung Pak RT: korban sempat mau jual rumah dan pernah ada orang datang mempotret rumah korban;
Keterangan Saksi bibi jamu: korban Dian pernah mau pinjam uang pada Saksi Bibi jamu.
Fakta di TKP dan Keterangan Saksi Pak RT: isi lemari baju sudah kosong dan banyak barang termasuk baju sudah dipacking masuk ke dalam kardus. Juga menunggak listrik. Dan sebelumnya sudah minta agar PLN memutus sambungan aliran listrik di rumahnya.
Keterangan Saksi tukang sampah Wahridin: keluarga korban menunggak biaya pembuangan sampah. Menunggak untuk 6 bulan belum bayar
Fakta temuan penyidik: mobil dijual korban ketiga yang juga mati. Dijual seharga 160 juta.
Apa arti semua itu (mulai kesaksian Saksi Fang sampai poin terakhir di atas jika dikaitkan dengan adanya perubahan sikap korban kedua dan keempat yang yang terjadi setelah corona mewabah? Kenapa berubah setelah nyonya corona mewabah? Itulah pertanyaan hukum menarik dalam kasus di Kalideres
Artinya, Saksi Fang bisa menjadi salah satu saksi penting, karena korban sudah 10 tahun kerjasama nitip usaha kue dagangannya yg dititipkan kepada Saksi Fang sejak 2010 bahkan kedua korban juga sangat sering belanja di toko kue Saksi Fang. 10 tahun waktu yang sangat lama. Tidak mudah bisa sampe 10 tahun. *Artinya korban bisa dan mengerti bagaimana cara membuka komunikasi, bagaimana cara meyakinkan orang lain (Saksi Fang dan suaminya Fang) kenapa harus ambil dan terima ajakan kerjasama yang pertama kali oleh korban pada 2010 lalu sehingga karena korban memiliki kemampuan bersosialisasi dan komunikasi yang baik, Saksi Fang pun pada 2010 lalu menerima tawaran korban untuk kerjasama menerima kue titipan korban dan menjual kembali kue dagangan yang dititipkan oleh korban untuk kemudian Saksi Fang menjualnya kepada pelanggan Saksi Fang dan itu sudah berlangsung sejak 2010 hingga terakhir 2020 sebelum Covid 19 (korban terakhir kali nitip dagangannya kepada Saksi Fang juga terakhir kali belanja di toko Saksi Fang)
Jadi kasus Kalideres ini menimbulkan banyak misteri sehingga harus ditelisik lebih dalam: sejak tahun 2010 korban dan anaknya selalu nitip kue pagi pagi jam 8 naik motor, tapi KENAPA SEJAK NYONYA CORONA DATANG KE INDONESIA PADA 2020, korban dan anaknya terakhir nitip kue sebelum perayaan Imlek 2020 lalu kemudian SETELAH ITU TIBA-TIBA berhenti nitip kue dan tidak pernah lagi nitip kue, belanja ke Saksi Fang bahkan ke pasar sekitar Saksi Fang jualan kue?
Lebih dalam, korban Renny setiap kali ke pasar dan belanja di toko kue Saksi Fang dan suaminya Fang, korban Renny selalu pake baju bagus sesuai kata Saksi Fang. Artinya secara psikologis, korban Renny dengan memakai baju bagus saat ke pasar dia punya kepercayaan diri yang bagus muncul ditengah keramaian diantara banyak emak emak lainnya yg belanja di pasar itu. Karena biasanya emak emak pake daster atau piyama atau bukan baju yang bagus saat ke pasar apalagi masuk ke pasar yg juga ada jual ikan , daging sapi sayur dan lain lain.
Lebih jauh. Pasti dalam rentang 2010-2020 juga korban Renny pernah beli baju dan celana atau bahkan bh masuk butik atau toko baju. Nah tidak logis kalau tunjuk tunjuk aja karena misal udah dicobain di kamar yang biasa disediain toko baju atau butik baju, tapi tidak cocok kan mesti ngomong/komunikasi yang baik sama mbaknya: mbak ada ukuran yang lebih besar dikit ga dari ukuran ini atau mbak ini agak kegedean di badan saya, di bagian lengan juga kayak gini ga enak dilihat orang nanti atau mbak saya mau yang ini aja tapi ada warna pink atau hitam ga??”. Kan gitu logika hukumnya. Artinya memerlukan kemampuan komunikasi yang baik juga dengan orang lain supaya bisa dapat baju sesuai kehendak korban Renny.
Sama kayak beli nasi goreng, request garam dikit, tanpa micin , tidak pedas, banyak sayur, juga memerlukan kemampuan komunikasi yang baik supaya tukang jual nasi gorengnya bisa paham dan mengerti nasi goreng seperti apa racikannya yang dikehendaki pembelinya.
Jadi dari keterangan Saksi Fang sudah saya urain detail di atas, ada petunjuk yang mengarah bahwa sejak nyonya corona datang ke Indonesia, korban Renny dan Dian baru berubah jauh sikapnya dari biasanya pada 2010-2020 (karena terakhir kali nitip kue pada Saksi Fang pada jelang Imlek/sebelum Covid19. Karena terakhir nitip kue ke Saksi Fang , ke pasar dan belanja ke Saksi Fang adalah sebelum covid. Artinya sebelum Maret 2020 karena Covid ada sejak 3 Maret 2020)
Biasanya korban Dian juga sering belanja kue ke Saksi Fang tapi sejak corona, mendadak tidak pernah lagi belanja ke Saksi Fang yang mitra bisnisnya yg membantu menjual dagangannya korban Renny rentang 2010-2020.
Artinya memang arahnya baru-baru ini (sejak 2020) mengalami perubahan sikap dan sifat (mengurung diri menarik diri dari hubungannya/komunikasinya dengan orang lain di luar sana termasuk dengan saksi Fang). Dan itu perlu pendalaman apa sebabnya setelah nyonya corona datang bisa mendadak begitu? apalagi ditambah fakta pernah mau jual rumah yg sudah didukung fakta di TKP: semua barang termasuk baju sudah dipacking dalam kardus dan kardus sudah diikat tali. Bahkan uang iuran buang sampah pun nunggak 6 bulan. Minta diputuskan listriknya oleh petugas PLN.
Semuanya yang mau join, silahkan join termasuk warga masyarakat Jakarta Barat. Silahkan join ke salah satu grup utama saya ini: https://chat.whatsapp.com/DmR1aSgBOmFDKbZWmJieDc nanti akan ada pembahasan mendalam lagi soal kasus sekeluarga tewas di Kalideres. Juga akan ada pembahasan kasus kasus lainnya yang menjadi sorotan masyarakat luas
sumber: seword