OKNUM POLISI DIDUGA SALAH TANGKAP DAN ANIAYA WARGA KOTA BALUH, KAPOLSEK PERBAUNGAN: LAPORAN DI RESKRIM TANYA SAMA POLRES

Polsek Perbaungan (WOL Photo)

PERBAUNGAN, Waspada.co.id – Abdillah Syahputra alias Ute (22 th) diduga menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Perbaungan. Selain itu, warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini diduga sempat dianiaya.

Peristiwa dugaan salah tangkap tersebut terjadi pada Kamis (27/10) dini hari. Saat itu remaja bernama Abdillah sedang berada di pinggir jalan dan ditangkap petugas karena dicurigai terlibat kasus narkoba.

Kemudian petugas membawanya ke Polsek Perbaungan dan menjalani proses pemeriksaan selama beberapa jam. Saat menjalani pemeriksaan, remaja tersebut diduga mengalami kekerasan oleh petugas hingga mengalami lebam dan luka-luka. Ternyata, tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti, polisi melepaskan Abdillah.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, Abdillah didampingi keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serdang Bedagai. Berdasarkan STPL Nomor: STPL/344/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, laporan Abdillah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai. Abdillah melaporkan oknum polisi berinisial D dan rekan-rekannya yang ikut menangkapnya dan melakukan penganiayaan.

Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, ditemui di kantornya enggan berbicara banyak terkait anggotanya yang melakukan penindakan diluar standar operasional prosedur (SOP), terkait penanganan kasus sesuai aturan yang telah ditetapkan institusi kepolisian.

“Laporannya kan di Reskrim, bukan disini, tanya sama Polres, ditanya bagaimana penanganannya,” kata Pandiangan kepada Waspada Online, Kamis (3/11).

Dia mengatakan, pertanyaan terkait kasus tersebut tidak tepat diberikan kepadanya. Sebab dalam kasus tersebut, pihaknya adalah orang yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Sergai. “Orang kita yang dilaporkan, kok kita pula yang diwawancarai, terbalik kelen ini,” katanya.

Dia pun meminta agar kasus tersebut ditanyakan ke Polres Sergai. “Yang diwawancarai itu yang menangani, kalian jangan mendengarkan sepihak. Makanya kelen wawancara ke sana. Masalah SOP biar nanti Satreskrim yang menjelaskan,” tuturnya.

Peristiwa itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra. “Iya benar ada laporan,”katan Kamis (3/11).

Yoga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas yang melakukan patroli bertemu dengan Abdillah. Saat ditemui petugas, korban kemudian berlari dan mengejar Abdillah untuk diamankan. “Keterangan awal, anggota melakukan patroli kemudian bertemu orang dan lari kemudian diamankan ke Polsek,” kata dia.

Sejumlah petugas Polsek Perbaungan, sebut Yoga, dilaporkan karena kasus penganiayaan. Hingga saat ini laporan tersebut dalam proses pemeriksaan. “Iya benar, oknum petugas Polsek Perbaungan yang dilaporkan ke Reskrim Polres Sergai atas kasus penganiayaan,” tutupnya. (wol/rzk/d2)
sumber: waspada

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.