SIAP TERIMA INFO DAN LAPORAN LANGSUNG DARI WARGA, KAPOLRES LANGKAT SEBAR NOMOR HP

(Foto Dok/Polres Langkat)
Sebarkan Nomor :Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyebarkan nomor handhone pribadi miliknya kepada masyarakat.

Langkat (harianSIB.com) – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyatakan membuka diri menerima informasi atau laporan dari masyarakat.

Salah satunya dengan memberitahukan nomor handhone pribadinya kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, serta menyebarkan nomor itu melalui poster dan selebaran.

Kepada wartawan di Mapolres Langkat, Jumat (28/10/2022) malam, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengaku, dirinya memang aktif memberitahkan dan menyebarkan nomor handphone miliknya kepada masyarakat untuk layanan pengaduan.

Diakui, hal itu merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, serta bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat.

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Komunikasi juga merupakan bukti dari sinergitas. Nomor telepon saya 082-6265-2033,” katanya.

Dengan begitu, menurutnya, masyarakat yang memiliki atau mengetahui informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas di sekitarnya, dapat melaporkan langsung kepada dirinya.

Bahkan, Danu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi.

“Setelah mengetahui nomor handphone saya, saya meminta masyarakat tidak segan-segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui. Silahkan memberikan informasi dan laporan kepada saya, agar dapat segera saya tindak lanjuti,” imbaunya. (A16).
sumber: hariansib

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.