MAHFUD SEBUT TAK BISA PAKSA KETUM PSSI MUNDUR, SINGGUNG TANGGUNG JAWAB MORAL

Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa dirinya dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak bisa memaksa Ketua Umum PSSI mundur. Mahfud menegaskan PSSI tidak bisa diintervensi siapapun.

Mahfud menyampaikan itu dalam cuitan di Twitter pribadinya yang dilihat, Sabtu (15/10/2022). Mahfud menjawab pertanyaan netizen yang meminta Mahfud memaksa agar Ketum PSSI M Iriawan atau Iwan Bule dan semua anggota Exco PSSI mundur.

“Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan pemberhentian adalah mekanisme di PSSI. Perihal pemberhentian juga tidak bisa diintervensi siapapun.

“Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi. Kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa,” katanya.

“Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum,” lanjut Mahfud.

Dalam laporan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan poin satu tertuang rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan Ketum PSSI sebaiknya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF juga merekomendasikan PSSI segera mempercepat digelarnya kongres atau Kongres Luar biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab dari konflik kepentingan. Pertandingan sepakbola Liga 1, 2, dan 3 tidak diizinkan selama belum terjadi perubahan yang signifikan oleh PSSI.

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” lanjutnya.(dts)
sumber: medanbisnisdaily

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.