KUASA HUKUM RIZKY BILLAR KLAIM LESTI KEJORA CABUT LAPORAN KDRT TIDAK DALAM TEKANAN

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu saat memperlihatkan surat perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora soal kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sudah berdamai dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang membuat kasus tersebut berakhir damai.

“Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya,” kata Philipus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

Philipus berujar, Rizky Billar dan Lesti berdamai atas keinginan mereka untuk menyelesaikan kasus yang sudah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia (Lesti) dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” kata Philipus.

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi pun memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
sumber: kompas

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.