SATRESNARKOBA POLRES KARO TANGKAP PENGEDAR SABU DI KABANJAHE

Karo – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu(13/08/2022), sekira Pukul 19.00 WIB di Jln. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya dipinggir jalan.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial VT(46), warga Desa Pernantin Kec. Juhar Kab. Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, VT ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap VT, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu(13/07), sekira Pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis shabu shabu di Jln. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga oleh Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Dan sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri yang sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan di Jln. Veteran Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya dipinggir jalan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan mengaku bernama VT.

Saat sebelum dilakukan penangkapan, VT dilihat petugas, sedang menjatuhkan sesuatu barang dari tangan kanannya, yang setelah diperiksa, barang tersebut adalah 2 (dua) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang berat keseluruhan seberat brutto 4,56 (empat koma lima enam) gram yang dibungkus 1 (satu) paket plastik bening dalam keadaan kosong dan dibalut dengan potongan kertas warna putih.

Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu kepunyaannya.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan VT dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
fb HumasPolres TanahKaro

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.