UGM JATUHKAN SANKSI UNTUK PROF KARNA TERKAIT UJARAN KEBENCIAN KE ADE ARMANDO

Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya, Senin (18/4/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Yogyakarta – UGM memberikan sanksi etik kepada Prof Karna Wijaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando beberapa waktu lalu. Sanksi itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.

“Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022,” kata Ova dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Prof Karna Wijaya, yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Selain itu, selama dua semester Prof Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan Universitas Gadjah Mada dan/atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM.

“Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat,” tegas Ova.

Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Prof Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM.

Sebelumnya, Prof Karna Wijaya mendadak jadi sorotan pada April 2022 lalu. Dia diduga menulis ujaran kebencian terhadap Ade Armando di media sosial.

Klarifikasi Prof Karna Wijaya

Prof Karna kemudian angkat bicara. Dia mengakui mengunggah postingan itu. Namun dia berdalih komentarnya itu hanya sebatas guyonan biasa.

“Saya memposting sesuatu yang sebenarnya hanya gojegan (bercanda), gojegan sangat biasa sekali. Bahkan mungkin statement-statement yang dibuat katakanlah Ade Armando dan sebagainya itu lebih sadis ya. Tapi ini kan hanya sebuah gojegan saja terhadap kejadian seperti itu,” kata Karna ditemui di Balairung UGM, Senin (18/4).

Karna berkilah ia tidak hanya mengomentari kasus Ade Armando. Banyak kasus seperti klithih, sosial ekonomi, dan kriminal lainnya. Akan tetapi hanya postingan Ade Armando yang menurutnya digoreng.

Salah satu postingan Prof Karna Wijaya adalah komentarnya yang berisi kata-kata ‘sembelih’. Karna mengklaim jika komentar itu ditujukan ke postingan lain dan tidak terkait dengan Ade Armando.

Karna menyebut ada pihak lain yang mengedit postingan itu seakan-akan untuk mengomentari Ade Armando. Postingan itu kemudian diunggah di grup Facebook Kagama oleh orang tanpa sepengetahuannya.

Postingan lain yang membuat gaduh adalah tentang kolase foto beberapa tokoh dengan caption ‘SATU PERSATU DICICIL MASSA’. Dalam unggahan itu, foto Ade Armando dicoret.

Sekali lagi, Karna berkilah jika unggahan itu hanya sebatas guyonan. Postingan itu pun dia ambil dari postingan lain.

Minta Maaf
Meski begitu Prof Karna minta maaf. Karna menyebut persoalan ini tengah diproses UGM.

“Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik,” kata Karna saat itu.

“Ini sedang diproses di UGM dan nanti yang berhak menjawab soal ini semuanya adalah Humas (UGM) ya. Tentu saja setelah keputusan dari rektor muncul saya tidak bisa bertindak lebih jauh,” ujarnya.(rih/mbr)
sumber: detik.Jateng

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.