PRIA YANG DIPITING TNI TERNYATA GANGGUAN JIWA, DISUNTIK OBAT PENENANG BUKAN VAKSIN

Viral Video Pria Dipiting TNI di Depok, Ini Penjelasan Babinsa dan Ketua RT. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com – Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe angkat bicara soal viral video salah satu anggota Babinsa yang bertugas di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, memiting seorang pria. Anggota tersebut dituduh melakukan pemaksaan terhadap pria tersebut agar mau divaksinasi.

Aulia menegaskan, yang sebenarnya terjadi adalah saat itu petugas sedang berusaha menenangkan pria yang bernama Mulyadi, lantaran diketahui mengalami gangguan jiwa. Mulyadi membawa senjata tajam dan warga sekitar merasa khawatir sehingga dilaporkan.

“Jadi atas nama Bapak Kidan ini datang ke ketua RT bahwa adiknya atas nama Mulyadi meresahkan masyarakat. Kebetulan adiknya ini masuk kategori ODGJ dan membawa sajam pada saat itu,” kata Aulia, Senin (7/2).

Kemudian ketua RT melapor kepada Babinsa Duren Mekar yaitu Sertu Mukidi. Setelah dapat laporan itu, kemudian berkoordinasi dengan Babinkantibmas, puskesmas, dinas sosial untuk mendatangi lokasi.

“Tiba di TKP ternyata saudara Mulyadi ini sedang mengamuk membawa sajam dan masyarakat merasa terancam. Dalam situasi seperti itu, ya dengan sigap petugas justru mereka ini bertaruh nyawa karena yang dihadapi ini adalah ODGJ yang membawa sajam,” tegasnya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kemudian Mulyadi diberi suntikan obat penenang oleh petugas kesehatan.

“Jadi yang disuntikan ini bukan vaksin. Biasanya kalau ODGJ ini kuat sekali tenaganya sehingga untuk dibawa ke rumah sakit dilakukanlah suntikan obat penenang,” ungkapnya.

Aulia menegaskan video yang beredar di masyarakat tidak seperti yang dilihat pada kenyataannya. Atas viralnya video tersebut, pihaknya berpesan agar segala sesuatu harus dikonfirmasi terlebih dulu sebelum disebarluaskan.

“Mungkin yang mengunggah pertama itu tidak tahu kronologis kejadian sesungguhnya. Alangkah lebih baik dikonfirmasi awal, sehingga tidak membuat resah masyarakat terhadap pemberitaan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(mdk/cob)
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *