KOMBES RIKO DICOPOT, KAPOLRESTABES MEDAN DIJABAT KOMBES VALENTINO ALFA TATAREDA

Medanbisnisdaily.com-Medan. Kombes Riko Sunarko akhirnya dicopot sebagai Kapolrestabes Medan. Ia dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Wabprof DivPropam Polri.

Jabatan Kapolrestabes Medan diserahkan kepada Kombes Valentino Alfa Tatareda, yang saat ini menjabat Direktur Lalulintas Polda Sumut. Mutasi perwira menengah di jajaran Polda Sumut itu tercantum dalam Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022. ST tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

Sementara untuk jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut akan diisi Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto yang masih menjabat sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Menanggapi ditunjuknya Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sebagai Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022) malam, membenarkannya. “Ia benar. Dirlantas Polda Sumut ditunjuk Kapolri sebagai Kapolrestabes Medan,” jawab Kombes Hadi.

Sebelum resmi dicopot sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Riko ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba. Sebagai penggantinya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan, berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri, Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan pada pemeriksaan sidang pengadilan tanggal 11 Januari 2022.

Menurut Kapolda, dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ungkap Kapolda, Jumat (21/1/2022)..

Panca mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yg berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta. Namun Rp 7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayan tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. “Karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu,” papar Panca.

Dengan fakta di atas, Panca akhirnya menarik Kombes Riko ke Polda Sumut. Dia diduga melakukan pelanggaran pengalahgunaan wewenang di bidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.

“Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta, tapi perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik,” ungkapnya.
sumber: medanbisnisdaily

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *