27 ORANG DI KERANGKENG DALAM RUMAH BUPATI LANGKAT, POLDASU: SUDAH DIAMBIL KELUARGA

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (WOL Photo)

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut dan BNNP Sumut masih mendalami dugaan warga yang di kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tim masih bekerja terus. Sudah 11 orang dimintai klarifikasi. Kepala desa dan kepala dusun juga diminta keterangan. Untuk jumlah pecandu sekitar 27 orang.

Hadi menuturkan, BNNP Sumut, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut masih bekerja di lapangan. Upaya rekom dari BNNP Sumut hendak memindahkan sekitar 27 pecandu narkoba ditolak para orangtua dengan alasan tempat tersebut sudah layak. Apalagi di sana tidak dipungut biaya.

“Jadi, setelah mereka direhab, mereka akan dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati dan kebutuhan mereka tercukupi,” tuturnya.

Hadi menjelaskan, para orangtua juga tidak menyetujui anak-anak mereka untuk direhab di luar Kabupaten Langkat. Karena di situ sudah layak. Mereka juga mengetahui ada rehab dari mulut ke mulut. Terkait dugaan lain, masih didalami.

“Rencana kita mau melakukan Sreaning dan Assesment. Kita tunggu langkah dari BNNP Sumut, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *