6 TAHUN MENGANGGUR, SARJANA KOMPUTER JADI PEMBUAT DAN EDARKAN UANG PALSU DI SAMARINDA

Polisi bongkar pembuatan uang palsu di Samarinda. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com – Polisi membongkar praktik pencetakan dan peredaran uang palsu. MT (31), jebolan Sarjana Komputer di salah satu kampus di Samarinda, Kalimantan Timur, ditetapkan tersangka. Dia nekat mengedarkan uang palsu karena sudah 6 tahun menganggur.

MT dibekuk Minggu (28/11) kemarin di pusat jual beli HP kawasan kompleks GOR Segiri, setelah dia membayar pembelian HP yang dicurigai uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Pedagang ponsel lantas melapor ke kepolisian.

Benar saja. Saat diamankan, kepolisian menemukan uang palsu di badannya. Polisi gerak cepat, menggeledah rumahnya di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Di rumah MT, petugas menyita antara lain printer, thinner, potongan kertas siap cetak, uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1,8 juta, pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 5,85 juta, serta pisau cutter. Kesemuanya dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota.

“Dia sudah mencetak dan mengedarkan uang palsu ini sejak 2019. Sudah berapa dia cetak dan edarkan, dia tidak ingat,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, di kantornya Jalan Bhayangkara, Senin (29/11).

Pelaku MT diketahui adalah sarjana sistem informasi komputer. Pengetahuan dari internet, jadi bekal dia mencetak uang palsu. Sasarannya adalah warung dan tempat lain yang hanya memerlukan pembayaran kecil, dan bukan untuk pembayaran skala besar.

“Sementara ini, dia (MT) hanya edarkan uang palsu di Samarinda,” ujar Creato.

Masih disampaikan Creato, MT ditetapkan tersangka. Penyidik menjeratnya dengan dengan Undang-undang No 07/2011 tentang Mata Uang.

“Orangtuanya sudah tahu aksi tersangka MT ini, dan sudah berulang kali mengingatkan. Printer dibuang ke kolam, tapi diambil lagi oleh MT dan diperbaiki. Alasan tersangka (cetak uang palsu) adalah tekanan ekonomi, belum dapat kerja. Padahal dia sarjana,” jelas Gulo.

Sementara MT, memang mengaku tidak ingat lagi berapa uang palsu yang dia cetak dan gunakan untuk belanja sehari-hari. Hampir setiap hari, dia membelanjakan uang palsu Rp 50 ribu untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Termasuk pulsa dan kuota internet.

“Saya lulus tahun 2015. Iya saya belum bekerja sampai sekarang,” kata MT. (mdk/bal)
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *