MENANTI EVALUASI DAN PERPANJANGAN KEMBALI PPKM LEVEL 1-4 PADA 18 OKTOBER

JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 telah berlangsung selama dua pekan.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Oktober ini akan berakhir pada Senin (18/10/2021) atau hari ini.

Sebagaimana diketahui, pada perpanjangan PPKM saat ini, pemerintah kembali memberlakukan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Kemudian, pembukaan konter makanan dan minuman di dalam bioskop, hingga pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Hingga saat ini belum ada informasi apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali atau tidak.

Namun, berdasarkan jadwal evaluasi secara mingguan, evaluasi perpanjangan PPKM dijadwalkan pada hari ini.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

PPKM tak boleh berhenti

Adapun menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, penularan virus corona masih ada di tengah masyarakat sehingga kebijakan PPKM tak bisa dihentikan.

“PPKM enggak boleh berhenti, kendatipun positivity rate kita itu sudah di bawah 5 persen sebagaimana ditargetkan WHO, kendatipun sudah 1,6 persen atau 1,4 persen, virus itu masih tetap ada di masyarakat dan di komunitas,” kata Alex dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (12/10/2021).

Alex mengatakan, seluruh program yang dilakukan selama pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan meski laju penularan virus sudah menurun.

Sebab pemerintah berharap penerapan PPKM diharapkan dapat menekan mobilitas penduduk.

Kondisi terkini Covid-19

Sementara itu, pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama lebih dari 1,5 tahun. Namun, jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 masih terus bertambah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB, pasien positif Covid-19 bertambah 747 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.237.758 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini tercatat sebanyak 18.388 orang dan suspek Covid-19 sebanyak 492.928 orang.

Apabila merujuk dari evaluasi mingguan pelaksanaan perpanjangan PPKM awal pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.

“Dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,99 persen dari puncaknya 15 Juli yang lalu,” kata Luhut dalam konferensi pers daring evaluasi PPKM, Senin (11/10/2021).

Tak hanya itu, lanjut Luhut, jumlah kematian pasien Covid-19 harian di Tanah Air juga terus mengalami penurunan. Data terbaru 10 Oktober 2021 menujukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.

Berdasarkan data-data tersebut, Luhut mengklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga, bahkan yang terendah di kawasan ASEAN.

“Covid-19 recovery index Indonesia yang dirilis oleh Nikkei menunjukkan peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand,” ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dalam arahannya Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin, dalam waktu yang lama, dan harus secara konsisten,” kata Luhut.
sumber: kompas

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *