KASUS COVID-19 SEMAKIN MENURUN, INI LANGKAH KONKRET PEMERINTAH

JAKARTA, Waspada.co.id – Evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali dilakukan setiap minggu, termasuk untuk periode kali ini yang akan berlangsung hingga 18 Oktober 2021 nanti.

Hasil evaluasi PPKM minggu ini memperlihatkan bahwa angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sudah sangat baik. Berdasarkan data Johns Hopkins University, Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia sebesar 4,60 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih rendah (lebih baik) dibandingkan negara lain, seperti Singapura (541,9 kasus), Inggris (525,3 kasus), Malaysia (277,7 kasus), dan Philipina (95,55 kasus) per 1 juta penduduk.

“Terlihat juga dari data NIKKEI Covid-19 Recovery Index, peringkat Indonesia (per 6 Oktober 2021) menjadi ranking 54 (membaik dari posisi 31 Juli ranking 114 dan posisi 31 Agustus ranking 92). Posisi peringkat ini juga lebih baik dari semua negara ASEAN lainnya, seperti Singapura di peringkat 70, Malaysia peringkat 102, dan Thailand ranking 109,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (11/10).

Apabila dilihat situasi Jumlah Kasus Covid-19 per Pulau (Kelompok Provinsi), dari Recovery Rate (RR), Case Fatality Rate (CFR) dan Kasus Aktif (penurunan sejak 9 Agustus awal penerapan PPKM Darurat/Level 4), hasil evaluasi per 10 Oktober 2021 yakni sbb:

Sumatera: RR = 95,55% dan CFR= 3,56%, dengan penurunan -94,10%.

Nusa Tenggara: RR = 96,99% dan CFR = 2,34% dengan penurunan -95,26%.

Kalimantan: RR = 95,90% dan CFR = 3,16% dengan penurunan -93,18%.

Sulawesi: RR = 96,05% dan CFR = 2,63% dengan penurunan -90,90%.

Maluku dan Papua: RR = 95,75% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -88,86%.

Sementara, persentase Recovery Rate (RR) Nasional adalah 96,05% dan Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,37%, sementara persentase penurunan Kasus Aktif secara nasional adalah -94,55%.

Dalam jangka waktu seminggu ini, dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, kemudian 3 Provinsi di Level 3, ada 22 Provinsi di Level 2, serta 2 Provinsi berhasil di Level 1 (Kepulauan Riau dan NTB). Secara umum, asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali menunjukkan perbaikan signifikan dari minggu ke minggu. Terjadi penurunan level (perbaikan) untuk 2 Provinsi, yaitu Kep. Bangka Belitung yang turun dari Level 3 ke Level 2, dan NTB yang turun dari Level 2 ke Level 1. Dari sisi indikator Transmisi Komunitas (Laju Penularan), dari 27 Provinsi luar Jawa Bali, terdapat 3 Provinsi di Level TK-2, sedangkan selebihnya sebanyak 24 Provinsi sudah berada di Level TK-1.

“Kalau dilihat di tingkat Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali, terdapat 1 Kab/Kota di Level 4, ada 38 Kab/ Kota di Level 3, sebanyak 278 Kab/ Kota di Level 2, dan terjadi peningkatan Kab/ kota di Level 1 menjadi sebanyak 69 Kab/ Kota (Minggu lalu sebanyak 52 Kab/ Kota di Level 1),” tutur Menko Airlangga. Masih adanya 1 Kab/Kota yang di Level 4 (Kota Sabang), yang disebabkan adanya peningkatan jumlah kematian dalam beberapa hari terakhir ini, yaitu menjadi di atas 5 kasus/ hari. Namun demikian, indikator Transmisi Komunitas yang lain di Kota Sabang sangat bagus (Kasus Konfirmasi di level TK-1, dan Rawat Inap juga di level TK-1).

Perkembangan indikator Covid-19 di 6 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali pada periode ini, dibandingkan pada saat awal PPKM periode ini (5 Oktober), terjadi perbaikan situasi, di mana terdapat 2 Kab/Kota yang mengalami penurunan level (perbaikan) dari Level 3 ke Level 2, yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin; dan 5 Kab/Kota mengalami penurunan Positivity Rate yakni Pidie, Bangka, Kota Padang, Bulungan, dan Kota Tarakan. Capaian Vaksinasi per 9 Oktober 2021 di 6 Kab/ Kota PPKM Level 4 ini, terdapat 4 Kab/Kota masih di bawah rata-rata Vaksinasi Dosis-1 Nasional (48,00%), dan 4 Kab/Kota di bawah rata-rata Vaksinasi Lansia tingkat Nasional (32,74%).

Penanganan dan Pengaturan Kepulangan Peserta PON XX Papua

Kasus Covid-19 dalam pelaksanaan PON XX Papua, data per 10 Oktober 2021 menunjukkan bahwa jumlah total Kasus Konfirmasi Covid-19 (sejak awal penyelenggaraan pertandingan), dari data Kementerian Kesehatan tercatat sebanyak 83 Kasus atau sebesar 0,84% dari total Peserta PON (Atlet, Ofisial, Pelatih, Wasit, Wartawan, Panitia dll.) yang sebanyak 10.066 orang. Dari 83 kasus tersebut, sebagian sudah sembuh, sudah sembuh dan kembali ke daerah asal, sedang perawatan di RS, Isolasi Mandiri di Hotel dan ada yang Isoter di Kapal KM. Tidar. Sedangkan Positivity-Rate sebesar 1,5% dari total yang dilakukan tes dan tersebar di 16 Cabang Olahraga (Cabor) dari 37 Cabor yang dipertandingkan. Peserta PON yang terpapar Covid-19 ini berasal dari 20 Provinsi, di mana 5 Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jateng, Bali, Jatim dan Jambi.

“Untuk seluruh Kab/Kota terkait Penyelenggaraan PON XX Papua (5 Kab/Kota), asesmen situasi pandemi sudah pada Level 2. Kasus Konfirmasi malah sudah berada di level TK-1, namun Kapasitas Respon masih pada Level Terbatas, karena pelaksanaan Tracing yang masih terbatas,” ucap Menko Airlangga.

Pemerintah juga akan mengatur pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kepulangan peserta PON XX Papua, antara lain dengan mewajibkan semua Peserta PON untuk menjalankan Tes RT-PCR pada saat keberangkatan dari Papua, dan pada saat kedatangan di Bandara pada daerah masing-masing. Kemudian, menerapkan prosedur Karantina Terpusat setelah tiba di Daerah masing-masing, yang disiapkan oleh Pemda dan didukung oleh Satgas Covid-19 Daerah.

Menko Airlangga melanjutkan, monitoring Covid-19 untuk PON Papua masih akan terus dilakukan sampai dengan H+5 setelah Acara Penutupan PON di 15 Oktober 2021, termasuk untuk Tim Kesehatan (Kemenkes) dan Kapal Isoter (Kemenhub) yang akan tetap bertugas sampai H+5. Untuk penegasan dan kejelasan pengaturan Kepulangan Peserta PON XX Papua, telah diatur dalam Surat Edaran (SE) yang baru dari Kepala BNPB selaku KaSatgas Penanganan Covid-19, yaitu Adendum Kedua dari SE Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Selama Pandemi, khususnya mengatur kepulangan Peserta PON Kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti PON XX Papua.

Persiapan Penyelenggaran Superbike (WSBK) di KEK Mandalika

Penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di KEK Mandalika tanggal 19-21 November 2021, merupakan bagian dari rangkaian 3 event besar: (1) Indonesia ASIA Talent Cup tanggal 12-14 November 2021; (2) Indonesia Mandalika World Superbike WSBK tanggal 19-21 November 2021; (3) Indonesia Mandalika MotoGP Series tanggal 18-20 Maret 2022. Progres pembangunan Sirkuit Balap telah mencapai 100% per tanggal 5 Oktober yang lalu.

Telah dilakukan pembahasan persiapan teknis yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian selaku Penanggungjawab Luar Jawa Bali, yang telah menetapkan kebijakan dan pengaturan penyelenggaraan event, antara lain jumlah penonton maksimal 25 ribu orang dengan persyaratan sudah mendapatkan vaksin lengkap 2 dosis, dilakukan karantina untuk kru dan tim selama 5 hari, vaksinasi Lombok Tengah harus mencapai minimal 50% Dosis-2, vaksinasi di 5 Kab/Kota di Pulau Lombok minimal 70% Dosis-1, pembentukan Satgas Protokol Kesehatan untuk pengawasan Pro-Kes di lokasi acara, dan pengawasan oleh Satgas, TNI dan POLRI.

“Saat ini Asesmen Situasi untuk Provinsi NTB cukup bagus, yaitu ada di Level 1, sedangkan dari 5 Kab/ Kota di Pulau Lombok, 3 Kab/ Kota di Level 2 dan 2 Kabupaten sudah di Level 1,” tutur Menko Airlangga.

Perkembangan Realisasi Program PEN

Realisasi Program PEN s.d. 8 Oktober 2021 sudah mencapai Rp 416,08 triliun atau 55,9% dari pagu sebesar Rp744,77 triliun, dengan rincian sbb:

Klaster Kesehatan terealisasi Rp106,87 triliun (49,7%);

Klaster Perlinsos terealisasi Rp121,5 triliun (65,1%);

Klaster Program Prioritas terealisasi Rp65,69 triliun (55,7%);

Klaster Dukungan UMKM & Korporasi terealisasi Rp62,04 triliun (38,2%);

Klaster Insentif Usaha terealisasi Rp59,99 triliun (95,5%).

Realisasi Klaster Kesehatan tersebut utamanya diperuntukan kepada Diagnostik (Testing dan Tracing) sebesar 63,2% atau Rp2,96 triliun; Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes sebesar 71,6% atau Rp13,56 triliun dari pagu Rp18,94 triliun; dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 39,9% atau Rp23,07 triliun.

Sedangkan, realisasi dari Klaster Perlinsos sebesar Rp121,50 triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,4% atau Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 58,6% atau Rp29,26 triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 56,2% atau Rp16,20 triliun dari pagu 28,80 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 75,60% atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ekon/pel/d2)
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *