Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah bentuk sikap pemerintah dalam mengatasi polemik tersebut.
“Kalau KPK gak mau mengangkat mereka sebagai ASN, biar menjadi ASN di pemerintah saja,” kata Mahfud MD dalam diskusi di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu, 29 September 2021.
Mahfud mengatakan aturan peralihstatusan pegawai KPK menjadi ASN lewat TWK memang tak melanggar aturan. Sebagai lembaga negara, wajar jika pegawai KPK harus jadi ASN. Meski begitu, Mahfud mengatakan KPK sesuai hukumnya adalah lembaga independen seperti Komnas HAM hingga Komisi Pemilihan Umum. Hal ini membuat mereka menjadi lembaga eksekutif yang bukan bawahan Presiden langsung.
Karena itu, Mahfud mengatakan ketika KPK menyatakan 57 anggotanya tak lolos TWK dan akan dipecat, pemerintah akan maju untuk menawarkan jabatan lain. Dalam hal ini, Kapolri yang maju dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.
“Kalau kamu (56 pegawai KPK) mau jadi ASN ayok masuk ke polisi. Jadi ASN di situ. Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK. Yang masa kerjanya 3 tahun golongan 4, dan seterusnya. Sama,” kata Mahfud.
Pada 30 September 2021, KPK akan resmi memecat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan pada 56 pegawai di antaranya untuk bergabung menjadi ASN di Polri pasca pemecatan tersebut.
sumber: tempo