KRONOLOGIS PELEMPARAN MOLOTOV KE RUMAH PENDETA DI MAKASSAR

Jakarta, CNN Indonesia — Geraldus (46), terduga pelaku pelemparan bom molotov di rumah pendeta di Makassar, Sulawesi Selatan, disebut melakukan perbuatannya karena sakit hati. Sebelum melakukan aksinya, ia dikatakan sempat meminum minuman keras (Miras) hingga mabuk berat.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan, pelaku sempat bekerja di Gereja Toraja Klasis Makassar bagian timur sebagai koster gereja, tapi dipecat oleh korban yang merupakan pendeta.

Polisi Bekuk Pelempar Molotov di Rumah Pendeta di Makassar
“Iya pelaku bekerja di gereja. Namun, dia sakit hati setelah dipecat. Saat melempari bom molotov ke rumah korban, pelaku dalam keadaan mabuk,” kata Lando kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/9).

Kronologis kejadian tersebut, jelas Lando, yakni pelaku yang sudah terbawa pengaruh minuman keras dan masih sakit hati dengan korban, mengendarai sepeda motornya menuju rumah korban.

“Pelaku tiba di sekitar rumah pelaku, lalu memasukkan bensin ke dalam sebuah botol plastik. Setelah itu berjalan kaki ke rumah korban dan melempari bom molotov ke dalam garasi rumah korban,” jelasnya.

Penghuni rumah kemudian mendengar suara letupan dari arah depan rumahnya sehingga keluar memeriksa dan melihat ada api yang menyala pada bagian teras dekat pintu pagar.

“Korban pun bersama istrinya langsung memadamkan api, setelah itu mencium bau bahan bensin di sekitar tempat yang terbakar,” bebernya.

Lando menegaskan bahwa perbuatan tersebut murni dilakukan sendiri oleh pelaku.

“Kejadian ini motifnya karena sakit hati, tidak ada unsur SARA. Sekali lagi ini murni kriminal,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian akan dijerat dengan pasal 187 KHUP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.(fea)
sumber: cnnindonesia.com

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *