HANYA 3 MENIT PERAMPOK GASAK 6,8 KG EMAS DI PASAR SIMPANG LIMUN

MEDAN, Waspada.co.id – Tidak butuh waktu lama bagi kawanan pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang lalu.

Hanya waktu 8 menit, lima pelaku berhasil menggasak 6,8 kg emas dari toko Aulia Chan dan Masrul. “Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dijelaskan, otak pelaku aksi perampokan itu, Hendrik Tampubolon (HT/38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deliserdang.

Dia mengajak tiga tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor, dan tersangka Dian, warga Menteng.

Awalnya, Hendrik bertemu dengan tersangka Dian, warga Menteng meminta untuk dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan tersangka Farel, Paul, dan Prayogi.

“Setelah mereka bertemu, ke tiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa dirampok pada 25 Agustus 2021,” sebut Kapolda.

Dalam aksinya, Panca mengungkapkan para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pistol. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasi, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan handsaplas agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.

Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.

“Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” ungkapnya

Ketika itu, tersangka melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap. Setelah 3 menit menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit.

“Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata,” kata Kapolda.

Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deliserdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan usai beraksi lalu berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.

“Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik,” terang Panca.

Diketahui, berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.

HT ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp6,5 miliar. Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas.(wol/lvz/data3)
sumber: waspada

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *