POLISI UNGKAP LADANG GANJA DI DAIRI SUMUT, 1 PEMILIKNYA DITANGKAP

Dairi – Polres Dairi mengungkap ladang yang ditanami narkotika jenis ganja di Kecamatan Parbuluan, Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.

Ladang ganja itu tepatnya berada di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Dairi. Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting memimpin langsung penangkapan serta pencabutan pohon ganja di perladangan tersebut, bersama personel polisi, camat setempat, kepala desa serta masyarakat pada Minggu (29/8/2021).

Petugas mengamankan seorang pemilik ladang berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan. Polisi juga mencabut 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan,” kata Ferio dalam keterangannya.

Ferio menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat kepada personel Polsek Parbuluan bahwa ada ladang ganja milik seseorang.

Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Dairi. Petugas kemudian menuju ke lokasi melakukan pengintaian di ladang tersebut.

“Petutas mengamankan seorang tersangka berinisial KS. Setelah diinterogasi di lokasi, Ks mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya,” sebut Ferio.

Ferio ganja itu sudah ditanam KS sejak tiga bulan lalu. Ferio menyebut KS bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU Narkotika akibat perbuatannya tersebut.

“Dia-nya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya,” ucap Ferio.(eva/eva)
sumber: detik

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *