SIDANG TAK KUNJUNG USAI, PENGAJUAN PERMOHONAN BEROBAT SARIPIN BELUM JUGA DIPENUHI

KARO, SUMUT.POSKOTA.CO.ID-Sidang kasus pelanggaran UU ITE Nomor 37 Pasal (3) sampai saat ini tak kunjung usai.

Saripin Bangun, tersangka yang terjerat kasus pelanggaran UU ITE tersebut, mengungkapkan, kemerdekaan merupakan wujud nyata Pancasila, demi terciptanya kehidupan terbebas dari belenggu, aturan pihak lain serta terciptanya rasa saling menerima satu sama lain.

Namun tidak halnya dengan apa yang sedang dialaminya. Dalam kondisi sakit, di balik jeruji besi Polres Karo, Saripin yang mengajukan permohonan untuk berobat ke rumah sakit kepada hakim saat sidang 5 Agustus 2021 lalu, belum juga terpenuhi.

“Padahal setelah sidang hakim ketua langsung membicarakaan hal ini dengan jaksa penuntut umum. Tapi hingga hari ini kemerdekaan menuntut hak itu juga belum ditanggapi,” ungkap Saripin Bangun kepada sumut.poskota.co.id, Minggu 15 Agustus 2021, melalui selularnya.

Perseteruan Saripin dengan Danu Sebayang sudah setahun lalu. Dimana, tuntutan yang diajukan Danu Sebayang 

Agustus 2020, tidak merubah status Saripin yang sekarang ini sedang dalam penanganan Polres Karo tanpa kepastian hukum pengadilan. 

Padahal, selama dirinya berada di Polres Karo, sudah ada 500 tahanan tak lebih dari 3 bulan sudah dilimpahkan ke rutan (rumah tahanan).

“Pernah di antar ke Rutan Kabanjahe tapi pegawai Rutan tidak menerima, alasannya takut ada keributan di Rutan. Bahkan takut viral kalau ditahan di Lapas Kabanjahe. Sehingga dikembalikan ke Polres Karo,” paparnya.

Karena itu, Saripin mengaku sangat kecewa, dengan aturan-aturan yang dibuat sendiri oleh pegawai Lapas Kabanjahe. Dia menduga ada permainan uang di dalam Lapas.

“Ini betul-betul menginjak hak asasi manusia dari kewajiban yang harus dijalani,” urainya.

Awal masuk tahanan Polres, Saripin dalam kondisi sakit. Dibuktikan dari pengukur tensi di angka 235. Saat bersamaan, tahanan sering dirazia mengakibatkan para tahanan kesal. Karena tidur harus dimiringkan. Apalagi jumlah tahanan sangat tidak masuk akal.

“Daya tampungnya sudah over kapasitas, akibat kurangnya kerjasama dengan instansi terkait,” tandasnya.*
sumber: sumut.poskota.

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *