PPKM LEVEL 4 DIPERPANJANG DI 45 DAERAH, TEMPAT IBADAH, MALL BOLEH DIBUKA DENGAN KAPASITAS TERBATAS.

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di seluruh wilayah Indonesia dengan perpanjangan di Jawa Bali sampai 16 Agustus mendatang.

Untuk daerah yang berada di luar Jawa-Bali, perpanjangan PPKM akan berlaku selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Agustus.

Sebanyak 45 daerah, mayoritas di luar Jawa-Bali, masih akan melaksanakan PPKM level 4; 302 daerah di level 3; dan 39 daerah lain di level 2.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 26 wilayah mengalami penurunan PPKM dari level 4 ke 3, yang menurutnya, “menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan”.

Kasus Covid di luar Jawa Bali ‘lebih buruk’, diperkirakan terjadi ‘hingga akhir tahun’

Lebih dari 1.000 orang meninggal per hari karena Covid meski PPKM telah berjalan sebulan, apa solusinya?

WHO serukan penangguhan vaksin booster di negara maju agar negara seperti Indonesia tambah pasokan

“Penanganan [Covid] di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa-Bali,” kata Luhut. “Ada tantangan lebih besar, seperti infrastruktur kesehatan.”

Evaluasi PPKM di Jawa dan Bali akan dilakukan setiap seminggu sekali, sementara di luar Jawa-Bali setiap dua pekan sekali, lanjut Luhut.

Pengumuman lain yang disampaikan Luhut adalah diizinkannya mal di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dibuka secara bertahap dengan kapasitas 25% dengan pengunjung yang sudah divaksinasi.

“Mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk mal,” kata Luhut, dengan menggunakan aplikasi digital Peduli Lindungi.

Anak-anak di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun “dilarang masuk mal”.

Pembatasan 25% juga berlaku di tempat ibadah di wilayah level 4, kata Luhut.

“Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten di wilayah level 4, dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang,” kata Luhut.

Hal lain, industri berbasis ekspor akan dikaji untuk dapat dibuka dan pegawai 100%, “dengan dibagi menjadi dua shift”, tambah Luhut.

Sejak awal Juli dan dikaji terus

PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli lalu dan Presiden Joko Widodo saat itu mengatakan kebijakan ini tidak bisa dhindari.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehinga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran overkapasitas pasien Covid serta agar layanan kesehatan pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” papar Jokowi pada 20 Juli lalu.

Lebih lanjut, Presiden mengeklaim bahwa data menunjukkan penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit (BOR) mengalami penurunan setelah dilaksanakan PPKM Darurat.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pada tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.”

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, menilai pemberlakuan PPKM Darurat belum menunjukkan hasil. Menurut Windhu, seperti dikutip Tempo.co, data menunjukkan bahwa pembatasan mobilitas belum optimal dan tingkat penularan Covid-19 belum turun.

Pembukaan yang dimaksud Presiden Jokowi mencakup antara lain, pembukaan pasar tradisional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Kemudian toko kelontong, pangkas rambut, binatu, pedagang asongan, bengkel, cuci kendaraan, dan usaha kecil dizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00.

Adapun warung makan, pedagang kaki lima, serta lapak jajan yang berada di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan di tempat selama 30 menit.

Pada 20 Juli 2021, jumlah kasus harian Covid mencapai 38.325, sedangkan angka kematian harian mencapai 1.280 orang.

Kasus Covid harian pada Sabtu (17/07) mencapai 51.952. Adapun jumlah kematian harian tercatat mencapai 1.092 orang.

Angka ini menurun dari dua hari sebelumnya. Pada Kamis (15/07), jumlah kasus mencapai rekor 56.757. Jumlah kematian mencapai 982 orang.

Kasus pada Selasa (20/07) mencapai 38.325 dalam 24 jam namun jumlah tes yang dilakukan juga menurun sehingga sejumlah epidemiolog mengatakan data itu tidak menunjukkan penurunan kasus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta maaf dalam konferensi pers mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, pada Sabtu (17/07).

“Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal,” ujarnya.

Ucapan ini berbeda dibanding dengan apa yang dikatakannya pada Senin (12/07).

Saat itu, Luhut menyatakan bahwa pandemi di Indonesia masih terkendali.

Dia menantang siapa pun yang menuding pemerintah tak bisa mengendalikan Covid-19 untuk datang menemuinya.

“Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keaadannya, sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya nanti saya tunjukin ke mukanya bahwa kita terkendali,” ujar Luhut.

PPKM diperpanjang?

Dalam pernyataan pada Sabtu (17/07), Luhut mengaku sedang melakukan evaluasi apakah PPKM diperpanjang lebih lanjut. Evaluasi tersebut berlandaskan indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Rate (tingkat keterisian tempat ridur RS).

“Dalam dua-tiga hari ke depan, kami akan mengumumkan secara resmi,” cetusnya.

Wacana perpanjangan PPKM Darurat dilontarkan pada Selasa (13/07) tatkala kasus Covid terus mencetak rekor.

“Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujarnya, menjawab pertanyaan wartawan dalam keterangan pers secara daring.

Wiku tidak menjelaskan secara detil apa yang disebutnya sebagai “kebijakan lain”. Adapun PPKM darurat, yang dimulai 3 Juli lalu, akan berakhir pada 20 Juli nanti.

‘Khawatir banyak kesakitan dan kematian’

Sementara, ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hermawan Saputra, mengatakan, kalau sampai memasuki hari ke-14 masa pemberlakuan PPKM belum terlihat penurunan kasus Covid-19, dia khawatir “akan banyak kesakitan dan kematian yang tidak terdeteksi”.

“Bukan berarti kita menakuti-nakuti, tapi kekhawatiran kita akan banyak kesakitan dan kematian yang tidak terdeteksi,” kata Hermawan Saputra kepada BBC News Indonesia, Selasa sore.

“Karena banyak yang tak ter-cover pelayanan kesehatan karena stagnasi kecepatan virus yang boleh jadi lebih cepat daripada penanganan dan penyediaan kita,” paparnya.

Dia kemudian mengutarakan kembali rekomendasi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) agar pemerintah menerapkan kebijakan ‘lockdown’ regional.

“Semua [daerah di pulau Jawa] harus dalam kesimpulan dianggap zona merah [semua], supaya ada tindakan sama, menyeluruh, tidak subyektif, dan tidak multi tafsir di lapangan,” ujar Hermawan.

Selama pemerintah menempuh kebijakan PPKM, menurutnya, sangat mungkin pemerintah untuk memperpanjang masa pemberlakuannya.

“Pada akhirnya, pilihan apabila PPKM tidak signifikan menahan laju kasus, ya boleh jadi akan diperpanjang, dan mungkin pemerintah sudah menyiapkan skenario itu,” tandasnya.

Dia kemudian menyontohkan ‘pola perpanjangan’ sudah berulangkali ditempuh oleh pemerintah Indonesia semenjak awal pandemi tahun lalu.

‘Siapkan skenario terburuk’

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia “bisa membaik dalam empat hingga lima hari mendatang”.

Tetapi menurutnya hal itu bisa dicapai apabila semua poin penanganan penularan Covid-19 berjalan maksimal.

“Saya pikir dengan pelaksanaan vaksinasi, kemudian PPKM jalan secara bersamaan, obat dan oksigen, kemudian tempat tidur, saya melihat dalam empat-lima hari ke depan kita situasinya akan membaik,” katanya dalam jumpa pers virtual, Senin (12/07).

Luhut mengeklaim pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini dapat dikendalikan. Dia menolak anggapan yang menyebutkan pandemi tidak terkendali.

Namun di sisi lain, menurut Luhut, pemerintah mulai menjalankan apa yang disebutnya sebagai ‘skenario terburuk’ untuk mengatasi lonjakan Covid-19.

Skenario itu disebutnya antara lain ditandai penambahan fasilitas layanan kesehatan, penyediaan obat-obatan, hingga pemenuhan kebutuhan oksigen.

“Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario, saya kira berjalan terus. Dan juga di Jawa Barat, Bandung, di Semarang, sampai di Jawa Timur dan Bali,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin (12/07).

Mendekati 48 ribu kasus harian, ‘rekor baru selama pandemi’

Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Indonesia yang sudah berjalan 10 hari, belum mampu menahan laju penularan kasus Covid-19, bahkan penambahan kasus harian secara nasional mencetak rekor baru selama pandemi, yaitu 47.899 kasus, Selasa (13/07).

Pemerintah melaporkan tambahan kasus baru Corona sebanyak 47.899 kasus positif Covid-19 pada Selasa (13/07). Sebanyak 20.123 pasien sembuh dan 864 kasus meninggal karena Covid-19.

Total positif Corona secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 2.615.529 dan kasus sembuh kumulatif sebanyak 2.139.601.

Adapun jumlah yang tercatat meninggal akibat Covid-19 sampai Selasa (13/07) di Indonesia mencapai 68.219 orang.

Daerah yang melaporkan penambahan kasus baru terbanyak pada Selasai adalah DKI Jakarta dengan 12.182 kasus dan diikuti Jawa Barat dengan 7.192 kasus baru.

‘Kadang pakai masker, kadang enggak’ – kisah dari Kota Bandung

Sepuluh hari pelaksanaan PPKM darurat di Kota Bandung, sebagian besar warga sudah mengenakan masker, tapi juga sangat mudah menemukan warga yang tidak mengenakannya.

Beberapa di antaranya malah berkumpul tanpa masker atau mengenakan masker di dagu, seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Yulia Saputra untuk BBC News Indonesia.

Keengganan warga mengenakan masker bisa ditemui di sejumlah tempat.

Yanti, pemilik warung kopi di Kecamatan Batununggal Kota Bandung, mengaku enggan mengenakan masker karena merasa sesak.

“Kadang pakai (masker), kadang enggak, soalnya sesak kalau pakai terus mah. Ketakutan (tertular) pasti ada, cuma berdoa saja.

“Gimana soalnya gak kuat kalau pakai (masker) terus-terusan. Terus sekarang disuruh double-double (maskernya), ah pakai satu juga gak (kuat),” aku perempuan 48 tahun itu.

“Katanya kalau gak pakai masker didenda Rp50.000, tapi gak ada pengontrolan. Di sini (lokasinya) di dalam sih, gak tahu kalau di pinggir jalan,” ungkapnya.

Sejauh pengamatannya, Yanti menyebutkan, banyak warga yang tidak memakai masker, termasuk saat belanja ke warungnya.

“Kebanyakan cuek, yang beli juga sama, jarang (pakai masker) pada cuek,” ujar ibu tiga orang anak ini.

Yanti juga masih tetap membuka warungnya meski tidak termasuk usaha esensial atau kritikal dengan alasan ekonomi.

“Karena kebutuhan sehari-hari, soalnya pendapatan suami gak tentu juga, yang namanya freelance. Lagi kondisi gini jarang ada yang nyuruh kerja,” ujarnya.

Alasan serupa diungkapkan Ruyana yang memperbolehkan konsumennya mengonsumsi makanan di rumah makan miliknya.

Ruyana paham hal itu melanggar aturan PPKM Darurat yang hanya memperbolehkan pembelian dibungkus atau dibawa pulang.

Namun, laki-laki 46 tahun itu, mengaku penjualannya merosot sejak PPKM darurat diberlakukan.

“Kalau (makan di tempat) enggak diterima gimana. Dulu mah kursinya diangkat ke meja (enggak terima makan di tempat), tapi enggak dapat uang sama sekali.

“Sampai nasi dibawa pulang lagi, sayur pada busuk. Dari pada saya enggak bisa belanja, ya sudah saya turunin kursi-kursinya. (Yang penting) diatur jaga jarak aja, jangan sampai berkerumun,” katanya.

Ditanya tentang masker, Ruyana juga mengaku kesulitan bernapas jika memasak mengenakan masker. Biasanya, ia baru mengenakan masker, setelah selesai memasak.

Lain halnya dengan Chendra Wiyarto, yang disiplin mengenakan masker dua rangkap, baik saat bekerja maupun keluar rumah.

Warga Taman Cibaduyut Kota Bandung ini berusaha menaati protokol kesehatan 5M. Selain selalu mengenakan masker, Chendra pun mengurangi mobilitas.

“Kalau mobilitas, hari Minggu biasanya jatahnya anak-anak jalan-jalan kalau sekarang sudah gak sama sekali.

“Jadi sekarang mah kalau liburan di rumah dulu. Kalau enggak perlu-perlu banget gak usah (keluar rumah), mending tunggu ini berlalu dulu, baru aktivitas normal,” kata Chendra.

Selama PPKM Darurat, Chendra melaksanakan work from home sesuai kebijakan kantornya dengan diberlakukannya shift dan jam kerja diperpendek.

Menurut Chendra, perusahaan tempatnya bekerja masuk kategori esensial sehingga masih tetap beroperasi dengan kapasitas 50%.

Chendra mengaku berusaha mematuhi aturan pemerintah sebagai kontribusi dalam mengakhiri pandemi, disamping kekhawatiran tertular virus SAR CoV2.

“Kalau saya pribadi ada kekhawatiran tertular dan pengen cepat pandemi ini selesai. Pasti ada pihak yang dikorbankan, tapi kalau enggak ada kayak gini, enggak beres-beres,” kata laki-laki 47 tahun ini.

Di sepanjang Jalan Cidurian Utara hingga Jalan PSM yang merupakan jalan sekunder Kota Bandung, kegiatan ekonomi masih berdenyut dan aktivitas warga berjalan normal.

Beberapa toko nonesensial terlihat beroperasi, seperti konter telepon genggam, toko plastik, dan makanan ringan.

Namun, jika bergerak ke jalan primer, Jalan Ibrahim Adjie, toko-toko di sepanjang jalan itu tutup.

Sedangkan di area Pasar Kiaracondong masih terlihat sejumlah lapak atau kios yang masih buka, meski hari telah sore.

Jalan masih dipenuhi warga yang beraktivitas.

Mereka sebagian besar mengenakan masker, tapi juga sangat mudah menemukan warga yang tidak mengenakannya.

Beberapa di antaranya malah berkumpul tanpa masker atau mengenakan masker di dagu.

Tapi tidak semua sedisiplin Chendra. Hasil evaluasi seminggu PPKM Darurat, terhitung lebih dari 7.000 pelanggaran, yakni 6.083 pelanggaran perorangan dan 1.623 pelanggaran pelaku usaha.

Jenis pelanggaran perorangan seperti tidak mengenakan masker dan tidak membawa surat hasil negatif Covid-19 saat bepergian ke luar kota.
sumber: bbc

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *