Penyintas COVID-19 bisa divaksinasi minimal 3 bulan pasca dinyatakan sembuh dari COVID-19. Apabila setelah dosis pertama dinyatakan positif, maka vaksinasi tidak perlu diulang, dosis kedua bisa diberikan dengan interval 3 bulan setelah sembuh.
#Healthies, tujuan vaksinasi adalah mengurangi angka kesakitan dan angka kematian sekaligus untuk menciptakan kekebalan kelompok. Setelah vaksinasi harus tetap disiplin protokol kesehatan 5M ya.
Salam sehat! #ayovaksin
sumber: Kementrian Kesehatan RI