ANGGOTA INJAK KEPALA WARGA, PANGLIMA TNI PERINTAHKAN COPOT DANLANUD – DANSATPOM

TEMPO.CO, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk segera mencopot Komandan Landasan Udara Johannes Abraham (Lanud JA) Dimara serta Komandan Satuan Polisi Militer AU (Pomau) Lanud JA Dimara.

Perintah itu dilakukan usai insiden adanya anggota TNI AU yang menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke.

“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya. Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu,” ujar Hadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Juli 2021.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menilai Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satua Pomau Lanud JA Dimara tidak bisa membina anggotanya dengan baik. “(Perintah pencopotan diberikan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” kata Hadi.

Kasus kekerasan yang dialami warga Papua terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Korban tengah terlibat dalam perseteruan dengan pria lainnya di video itu. Kemudian dua anggota TNI AU datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.

Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang disabilitas.

KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo kemudian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya. “Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf,” kata dia ihwal kekerasan anggota TNI AU terhadap warga Papua.
sumber: tempo

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *