JEPANG WAJIBKAN SUAMI ISTRI PAKAI SATU NAMA KELUARGA

Jakarta, CNN Indonesia -Pemerintah Jepang mewajibkan setiap pasangan suami istri memakai satu nama keluarga yang sama.

Keputusan itu ditetapkan setelah pada Rabu (22/6), Pengadilan Tinggi Jepang menolak gugatan tiga pasangan suami istri yang ingin mempertahankan nama keluarga mereka sendiri setelah menikah.

Ketiga pasutri itu berpendapat bahwa ketentuan tersebut diskriminatif. Ini bukan yang pertama kalinya polemik nama keluarga menjadi perdebatan di kalangan publik Jepang.

Pada 2015, Mahkamah Agung Jepang menolak gugatan serupa yang diajukan lima penggugat. Mereka berjuang untuk mempermudah perempuan mempertahankan nama keluarga mereka setelah menikah.

Hukum Jepang yang dibentuk pada abad ke-19 memang tidak menentukan suami atau istri harus mengubah nama keluarga mereka setelah berumah tangga.

Namun, selama ini, sebagian besar perempuan menanggalkan nama keluarga mereka dan memakai nama belakang suami setelah menikah.

Sementara itu, saat ini semakin banyak warga Jepang, terutama generasi muda, lebih terbuka dan mendukung penggunaan nama keluarga yang berbeda antara suami istri setelah menikah.

Aktivis kesetaraan gender hingga komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai undang-undang soal perubahan nama setelah menikah sudah ketinggalan zaman dan menyerukan perubahan.

Dikutip CNN, beberapa anggota parlemen yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga bahkan mendukung hukum untuk memungkinkan pasangan memutuskan nama keluarga yang akan mereka gunakan.

Sementara itu, partai Suga, Partai Demokrat Liberal (LDP), menentang hal itu. Mereka menganggap langkah seperti itu bisa merusak persatuan keluarga dan bertentangan dengan tradisi.(rds/has)
sumber: cnn

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *