DIVONIS 4 TAHUN BUI, JANGAN BILANG RIZIEQ KENA KARMA AHOK…!

Widodo SP – Di tengah demo yang dilakukan oleh para fans Rizieq Shihab, vonis hakim sama 4 tahun diketok oleh pengadil di PN Jakarta Timur, tepatnya pada Kamis (24/6/2021).

Vonis yang tentu saja semakin mencoreng wajah dari Rizieq Shihab yang sebelumnya sudah tercoreng akibat kasus kerumunan, dimana vonis hukuman juga sudah diketok oleh hakim selama 8 bulan.

Sebagai terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, seperti dilansir laman Kompas.com, Rizieq Shihab akhirnya divonis bersalah … sekali lagi … divonis bersalah …. dalam melakukan tindak pidana, tepatnya:

(1) Turut serta melakukan penyiaran berita bohong

(2) Menimbulkan keonaran.

Vonis teehadap Rizieq ini dibacakan oleh majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan ucapan seperti ini;

“Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara empat tahun,” ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Dasar hukuman 4 tahun terhadap Rizieq adalah pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam vonis yang lebih ringan daripada tuntuta jaksa penuntut umum (JPU) ini, majelis hakim dalam pertimbangannya menganggap bahwa unsur penyebaran kabar bohong dan membuat keonaran telah terpenuhi.

Sampai di sini, kaiau merasa nggak terima, Rizieq boleh saja mengajukan banding, dengan kemungkinan diterima atau ditolak. Hukuman pun bisa lebih ringan, sama, atau malah lebih berat

Semua tergantung dari apa yang Rizieq sampaikan dalam pembelaannya, juga bagaimana pertimbangan majelis hakim nantinya. Kalau akhirnya vonis lebih berat … ya syukur deh!

Rizieq kena karma Ahok?

Tak sampai 12 jam pasca vonis itu diberitakan, sudah muncul beragam respons, terutama di media sosial. Permadi “Abu Janda” Arya tak mau ketinggalan, dengan memasang foto Rizieq dan Ahok di pengadilan, dengan durasi hukuman 4 tahun dan 2 tahun.

Membaca captionnya, tak sedikit yang meyakini bahwa Rizieq sedang menelan kurma, eh maksudnya kena karma dua kali lipat jika kita mengingat Ahok divonis 2 tahun penjara karena kasus tudingan penistaan agama, lantas dianggap bersalah oleh para pengadil.

Rizieq sendiri saat itu sempat bersaksi, tentunya saksi yang memberatkan karena sejak semula Rizieq seperti punya dendam kesumat terhadap Ahok.

Namun, saya tak sepenuhnya setuju kalau Rizieq kena karma karena kelakuannya atau kebenciannya terhadap Ahok. Big Imam ini kan tersandung kasus hukum akibat ulahnya sendiri setelah merasa jumawa dan bisa berbuat apa saja setelah kembali dari masa pelarian ke Arab Saudi selama 3,5 tahun.

Kalau disebut karma, kurang tragis menurut saya jika mengingat semua aksi, provokasi, juga kesaksian yang memberatkan Ahok beberapa tahun silam. Sekali lagi … kurang tragis dan belum memenuhi unsur-unsur seperti yang kerap muncul di sinetron bertema azab di tlTV lokal kita.

Bicara soal vonis hakim, saya justru setuju kalau ada yang menyebut hukuman ini masih cukup ringan, jika kita mengingat rekam jejak orang ini dalam kasus terkait RS Ummi. Terlebih jika melihat dampak dari kebohongan dan keonaran yang sempat terjadi kala itu.

Namun, keputusan pengadilan harus kita terima, apa pun itu dan berapa pun vonis yang sudah diketokkan palu untuk kasus RS Ummi.

Sembari menunggu terdakwa kembali menikmati masa-masa “pengasingan di tempat sepi” seperti yang dulu pernah Ahok rasakan di Mako Brimob … mari tunggu kelanjutan kasus-kasus lain yang kabarnya sudah menanti Rizieq, seperti lambaian tangan seorang wanita yang seharusnya dihadapi Rizieq dengan gentle, jangan dengan sikap atau reaksi cemen.

T’rus bagi para pendukung Rizeq yang sempat dibilang lugu dalam pleidoinya … lugu yang bagi saya singkatan dari lucu dan gu….. (silakan isi sendiri titik-titiknya) … hentikan aksi jalanan kalian.

Kalau nanti sampai kena entup Copit … awas saja kalau lantas termehek-mehek dan minta bantuan medis dari pemerintah, wong pemyakit seperti kalian undang sendiri dengan aksi massa di tengah melonjaknya kasus harian Covid di Jakarta dan sekitarnya.

Dengerin tuh wejangan Gus Nuril (di YouTube ada) terkait aksi Rizieq yang mendapat pembelaan dari oknum DPRD di salah satu daerah, mungkin kalian bisa sadar diri, bertobat, dan kalau perlu mencari sosok lain untuk diteladani … selain Rizieq Shihab tentunya, drun!

Begitulah kura-kura…

sumber: seword

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *