Ninanoor – Sebelumnya, untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Majelis Hakim sudah memberikan vonis yang cukup ringan buat Rizieq. Yakni kurungan penjara 8 bulan dan denda Rp 20 juta. Sementara tuntutan Jaksa adalah 2 tahun penjara (Petamburan) dan 10 bulan penjara (Megamendung), serta pencabutan hak berorganisasi Sumber.
Namun dalam kasus swab RS Ummi Bogor, tuntutan jaksa tidak tanggung-tanggung, 6 tahun penjara. Saya kira, dari segi tuntutan ini pun sebenarnya sudah bikin Rizieq panik luar biasa. Saya duga di kubu Rizieq dan siapa pun yang ada di belakangnya, sudah ada berbagai prediksi bahwa tuntutan dan vonis buat Rizieq nanti akan ringan-ringan saja. Paling juga dalam hitungan bulan. Karena partisipasi Rizieq “memeriahkan” Pilpres 2024 memang sudah dinanti, gitu kan? Kalau sekarang kan, mau teriak gimana juga, Rizieq masih di balik jeruji. Publik pun adem adem aja, tidak bereaksi, bahkan menikmati “kedamaian” ini. Yang rame paling juga para pendukung Rizieq yang jumlahnya tidak seberapa.
Saya juga masih ingat bahwa Fadli Zon sempat mencuit soal harapannya agar Rizieq segera bebas sebelum Bulan Puasa 2021 Sumber. Ini bisa dianggap sebagai salah satu indikasi dari dugaan saya di atas. Bahwa kubu Rizieq memprediksi vonis yang ringan. Tapi itu sebelum Fadli Zon kena Covid ya, nggak tahu deh sekarang, sudah “tobat” apa belum hehehe… Becanda ya.
Eeh ternyata jaksa malah menuntut 6 tahun penjara. Dalam sidang pada hari Kamis lalu (3/6), jaksa pun “menguliti” semua tindakan Rizieq yang dianggap memberatkan dan melanggar hukum. Antara lain membuat video bohong yang tidak sesuai dengan fakta. Faktanya, pada tanggal 25 November 2020, hasil tes swab yang ditangani tim MER-C menghasilkan Rizieq terpapar Covid. Namun, baik menantu Rizieq, Hanif Alatas maupun Dirut RS Ummi dr. Andi Tatat membantahnya. Bahkan Hanif menyebarkannya di grup WA.
Rizieq dan Hanif bekerja sama untuk menutupi kondisi kesehatan Rizieq yang terpapar Covid dengan membuat video dan di-publish di berbagai media massa. “Terdakwa Muhammad Rizeq Shihab memberi izin saksi Hanif Alatas membuat rekaman video agar dipublikasikan yang menyatakan kondisi Terdakwa yang disebut kritis tidak benar. Bahwa disebut kondisi Terdakwa baik-baik saja merupakan pemberitaan bohong atau tidak benar, padahal nyatanya saksi Hanif dan Andi Tatat mengetahui terdakwa terpapar COVID-19 namun tidak disampaikan,” ujar jaksa Sumber.
Jaksa juga mengungkap bahwa ketika datang di RS Ummi Bogor, dalam mengisi formulir pasien, Rizieq meminta agar kondisinya tidak diberitahukan kepada orang lain kecuali keluarganya. Bahkan Rizieq sempat membuat surat pernyataan pakai materai. “Terdakwa membuat surat pernyataan tertanda di Tanah Abang, Jakarta Pusat. ‘Dengan ini saya tidak izinkan kepada siapapun untuk membuka hasil pemeriksaan diri saya dan asisten. Demikian surat pernyataan dibuat dalam keadaan sehat. Muhammad Rizieq Shihab’, ditandatangani di atas meterai,” papar jaksa Sumber.
Itu kan bukti-bukti yang susah buat dibantah. Ada surat, ada formulir, ada video. Tentu saja bikin Rizieq panik. Gimana cara ngeles dari bukti tertulis dan bukti video? Saya kira, opsi politis lah yang diambil oleh Rizieq. Apalagi kan? Dia pun gelagapan, menyerang berbagai pihak. Dari membandingkan kasusnya dengan Djoko Tjandra, Ahok dan Novel Baswedan. Lalu menyerang Wali Kota Bogor Bima Arya (lagi), dengan tudingan “10 kebohongan dan kelicikan Bima Arya”. Menyeret nama Ahok dan Airlangga Hartarto yang merahasiakan pernah terkena Covid. Bahkan sampai sok membongkar kesepakatan tertulis antara Rizieq dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN Budi Gunawan pada 2017, yang intinya menyetop semua kasus hukumnya. Lalu ada pula kesepakatan dengan Tito Karnavian pada tahun 2018 dan 2019, yakni Rizieq menyatakan siap tidak terlibat dalam urusan politik Pilpres 2019, dengan syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah memproses hukum Abu Janda, Ade Armandi dan Denny Siregar. Lengkapnya bisa dibaca di detik.com Sumber Sumber
Eh, belum selesai. Rizieq juga membawa-bawa nama DIaz Hendropriyono, staf khusus Presiden Jokowi. Rizieq menuduh Diaz terlibat dalam insiden tewasnya 6 laskar FPI di Cikampek. Bermodalkan postingan Diaz di akun medsosnya. Ya dibalas Diaz dengan becandaan, dan mungkin dengan senyuman. “Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas” ujar Diaz Sumber. Sementara soal Budi Gunawan pernah bertemu Rizieq serta adanya kesepakatan itu pun sudah dibantah oleh BIN Sumber.
Betul kata Diaz, Rizieq jadi terlihat dan terdengar nggak jelas. Dia sedang gelagapan. Berusaha mengaburkan tuntutan jaksa. Berusaha mempengaruhi publik. Mengaburkan kesalahannya dan bukti-bukti yang menohok itu. Masih aja ngarep ada 7 juta umat bakal demo di Monas buat minta Rizieq dibebaskan? Yang mendatangi sidang Rizieq saja orangnya dikit. Fadli Zon aja nggak ngefek membela Rizieq. Sekedar diiyakan oleh para buzzer di medsos, tapi di dunia nyata? Adakah dari mereka ini berani berdemo menuntut pembebasan Rizieq? Kagak ade, Bambaaaaaang….! Dan Rizieq pun panik… Selalu dari kura-kura!
sumber:seword