Jakarta, CNN Indonesia — Terdakwa kasus kerumunan massa di Petamburan, Rizieq Shihab sempat adu mulut dengan jaksa penuntut umum di dengan nada tinggi ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta, Senin (12/4).
Rizieq menilai jaksa telah melakukan intimidasi terhadap saksi yang dihadirkan yakni Mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara. Menurut Rizieq, Jaksa melayangkan pertanyaan berulang-ulang.
Adu mulut mulanya terjadi saat Jaksa menanyakan kepada Bayu soal jumlah massa yang hadir di kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada November 2020 lalu. Bayu mengaku tak bisa memperkirakan jumlahnya secara pasti karena tak memantau secara langsung di lapangan.
“Secara jumlah tidak. Saya kira cukup banyak jumlah manusianya,” jawab Bayu.
Jaksa merasa Bayu tak memberikan jawaban yang memuaskan. Jaksa lalu kembali mengulang pertanyaannya kepada Bayu.
“Secara jumlah berapa?” tanya Jaksa kembali.
“Saya enggak bisa pastikan jumlahnya di situ, Pak. Karena saya enggak bisa melihat secara langsung,” timpal Bayu.
Mendengar hal tersebut, Rizieq langsung menyela untuk menginterupsinya dengan minta izin kepada majelis hakim. Rizieq mengaku merasa keberatan dengan cara bertanya jaksa yang dinilai berulang-ulang dan bernada intimidatif kepada saksi.
“Interupsi Majelis Hakim, Maaf majelis hakim. Interupsi Majelis hakim. Jaksa mengulang-ulang pertanyaan yang sama, terdakwa juga menjawab pertanyaan yang sama. Saya pikir itu udah cukup ga perlu dilakukan berulang. Jaksa jangan lakukan intimidasi kepada saksi. ujar Rizieq.
Seperti tak terima dinilai mengintimidasi, jaksa menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan hal wajar.
“Itu bukan intimidasi,” timpal jaksa.
“Itu intimidasi,” timpal Rizieq kembali.
Melihat adu mulut terjadi, jaksa lantas berhenti untuk menyudahi pertanyaan tersebut kepada saksi.
“Oke saya setop. Saya setop,” tambah jaksa.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa menengahi adu mulut tersebut. Ia kemudian meminta JPU beralih ke pertanyaan berikutnya untuk mencegah terjadinya perdebatan.
“Sudah-sudah dulu ya. Ini kira-kira [jumlah massa] Ga bisa pastikan [oleh saksi],” kata Suparman.
Rizieq sendiri tengah menjalani masa sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung pada Senin (12/4) hari ini. Beberapa saksi yang dihadirkan yakni Bayu Megantara hingga Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto.(rzr/bmw)
sumber: cnn