DISEBUT PEJABAT KPK ‘SURGA’ KORUPTOR RI, INI KATA SINGAPURA

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Singapura menanggapi secara serius tuduhan Deputi Penindakan KPK Karyoto mengenai peran negara itu sebagai surga bagi para koruptor asal Indonesia.

Melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) nya, pihak SIngapura menilai bahwasannya tuduhan itu merupakan sebuah tuduhan tak berdasar.

“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” sahut pemerintah Singapura dalam rilis yang diunggah situs resmi Kemlu Singapura, Sabtu (10/4/2021).

Singapura juga mengungkit mengenai perannya yang menurunkan tim Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) untuk membantu KPK mengatasi beberapa masalah korupsi yang menyangkut negara kota itu.

“Singapura memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura pada Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dengan penyelidikan mereka. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mencatat koordinasi KPK dengan CPIB melalui keterangan publik pada 30 Desember 2020,” ucap pemerintah negara yang dipimpin PM Lee Hsien Loong itu.

Lebih lanjut Singapura juga mengatakan bahwa Singapura dan Indonesia menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan pada April 2007, yang dimana perjanjian itu disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Loong. Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR.

Meski begitu, pihak Singapura menyatakan komitmennya untukmemberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia dalam menegakkan supremasi hukum.

“Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) dalam Masalah Pidana di antara Negara-negara Anggota ASEAN yang sepikiran, di mana kerja sama telah dilakukan sejalan dengan hukum domestik Singapura dan kewajiban internasional. Singapura telah berulang kali memberikan bantuan kepada Indonesia atas permintaan MLA-nya.”

Sebelumnya Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan bahwa Singapura merupakan surga bagi koruptor Indonesia. Pasalnya sulit bagi KPK untuk melakukan penindakan di negara yang berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau itu .

Pernyataan ini dikeluarkan Karyoto dengan merujuk pada tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang diyakini bermukim di negara itu.

“Begini, kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka,” ucap Karyoto.

“Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor, yang paling dekat adalah Singapura,” tambahnya.
sumber: cnbc

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *