INFO NASIONAL – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan tanggap kasus fenomena anak punk di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berdasarkan laporan, komunitas anak punk ini sering kali menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Enam Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Residen Galih Pakuan diterjunkan pada Minggu, 4 April 2021 dini hari dan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani Jakarta yang sudah berada di lokasi untuk merespon kasus.
Tim juga berkomunikasi dengan perwakilan Humas dan Tim Rescue bidang Sosial Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Jalanan Indonesia (GAZA) Tana Wardiana yang memiliki rumah singgah atau shelter bagi kelompok anak punk. Saat ini, ada 73 anak yang berada di bawah asuhannya.
Hasil penyisiran TRC berhasil menemukan sebanyak 13 anak punk, sekaligus melakukan kontak awal dan memfasilitasi mereka mengungkapkan perasaan, pengalaman dan kondisi yang dialami selama berada di jalanan tersebut. Diketahui pula ke-13 orang tersebut memiliki pengalaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tim juga memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sekaligus memotivasi agar mau berubah dan tidak lagi menggunakan obat-obatan haram tersebut. Para anak punk berharap ada shelter untuk saling menguatkan komitmen agar berubah dan menjadi lebih baik, serta memberi pelatihan vokasional dan pengetahuan tentang kewirausahaan.
Dari 13 anak punk tersebut, tim berhasil mengidentifikasi tiga anak yang memiliki keseriusan mengikuti program dari Balai Residen Galih Pakuan. Terutama untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan. Dengan kemampuan yang dimiliki, mereka berharap bisa terlepas dari stigma buruk masyarakat.
Tim kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi ketiga anak punk untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan di Balai Residen Galih Pakuan.
Usai menjalani pemeriksaan tes urin dan tes swab antigen, mereka dibawa ke Shelter Workshop Galih Pakuan di Kota Cimahi untuk memperoleh intervensi lebih lanjut dari Kementerian Sosial.(*)
sumber: tempo