KORBAN TERORIS

Siapa bilang Jokowi gak bantu korban bom teroris ? Bantu kok, cuman memang kurang terekspos itu aja. Bantuan Rp 39 miliar itu untuk korban2 bom, termasuk bom Samarinda tahun 2016..

Bahkan pemerintah menerbitkan PP nomer 35 tahun 2020 supaya bantuan bagi korban teroris bisa terlaksana. Malahan, baru pada masa Jokowi inilah korban bom teroris mulai diperhatikan..

Gak cukup memang buat korban, karena selain material, biaya terbesar dari korban teroris adalah serangan mental..

Lalu kenapa kok Jokowi tiba2 ngasih uang ke istri pelaku teroris ??

Ya, istri teroris bisa jadi bukan teroris. Mereka bisa saja istri biasa yang tidak terlibat pekerjaan suaminya.

Lagian cara paling bagus mendekati lawan adalah dengan memeluknya, menunjukkan kita tidak ada masalah dengan mereka. Itu adalah bagian dari program deradikalisasi. Supaya tidak lahir teroris2 baru karena dendam pada pemerintah..

Sudahlah, gak usah dipermasalahkan masalah bantuan pribadi itu. Lebih baik kita fokus pada bagaimana menghadang terorisme jenis baru yang akan semakin canggih ke depan..

Seruput dulu kopinya..

Denny Siregar & fb

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *