SISWA BEBAS AKSES KUOTA BELAJAR KECUALI KE TIKTOK DKK

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah bentuk subsidi kuota internet belajar menjadi kuota umum alias bisa mengakses semua situs dan aplikasi.

Bentuk kuota tersebut berbeda dengan subsidi kuota yang diberikan pada 2020 yang dibagi dua, yakni umum dan khusus alias hanya bisa digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi pembelajaran tertentu.

“Dengan kuota umum yang dihadirkan ini kita harapkan peserta didik lebih fleksibel dalam mengeksplorasi semua website,” ujar Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam jumpa pers daring, Rabu (3/3).

Hasan menuturkan bahwa perubahan bentuk kuota tersebut diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait keterbatasan dosen, guru, maupun peserta didik mangakses internet selama PJJ.

Ia memastikan kuota belajar umum itu nantinya dapat mengakses semua laman atau situs, kecuali sejumlah situs yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok.

Meski aplikasi media sosial itu kerap digunakan untuk menunjang proses pembelajaran, Hasan mengklaim persentasenya kecil dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya.

“Itu semuanya kuota umum kecuali yang memang terblokir Kominfo terutama situs-situs yang tentu saja tidak menyehatkan dan social media activity semacam Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok,” jelas dia.

“Jadi bukan berarti di sana tidak ada proses belajar mengajar. Orang kan masih sering pakai buat diskusi, kami tahu. Orang kadang upload sesuatu di instagram, oke kita juga paham. Tapi kalau dihitung secara persentase hasil pemakaian sebagian besar kuota yg kemaren 2020 terbesar masih WhatsApp, searching di Google,” tambahnya.

Jika dirinci, besaran kuota belajar yang setidaknya akan diterima sekitar 30 juta siswa dan guru yakni, 7 GB per bulan untuk peserta didik tingkat PAUD, 10 GB untuk tingkat peserta didik tingkat pendidikan dasar, 12 GB untuk pendidik PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah, lalu 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Besaran kuota tersebut lebih kecil dibanding subsidi kuota pada 2020 yakni, untuk siswa PAUD bantuan kuota mencapai 20 GB per bulan, siswa pendidikan dasar dan menengah 35 GB, guru 42 GB, serta mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB.

“Bahwa dengan kuota umum yang dihadirkan ini kita harapkan peserta didik lebih fleksibel dalam mengeksplorasi semua website, yang akan mereka jadikan referensi pembelajaran,” kata Hasan.(thr/arh)
sumber: CNN Indonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *