LIDIK.ID, Tanah Karo – Aktivitas perjudian yang digemari para kaum dewasa di Kabanjahe dan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara “marak” perjudian, dan kepolisian setempat “sudah berulang kali” mengrebek dan menertibkan segala jenis judi tersebut, Namun tak berselang lama dibuka kembali, sebab, informasi yang beredar ada “oknum aparat berkepala cepak yang bekingi” arena judi itu, sehingga penyakit masyarakat di daerah itu berkembang pesat, Rabu (24/2/2021)
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, kepada wartawan Selasa (23/2/2020), ketika dimintai tanggapannya terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo, khususnya di Berastagi dan Kabanjahe, ia menjawab secara singkat dan diplomatis, dan mengatakan setuju untuk menindak segala aktifitas judi tersebut.
“Saya akan tindak dan ditertibkan,” ujar Kapolres tegas.
Diketahui, berdasarkan temuan dilapangan, jenis judi seperti dadu, tembak Ikan, togel sangat “marak dan menjamur” di daerah Kabanjahe maupun Berastagi, seakan-akan sudah dilegalkan dan terkesan pengelola judi itu “kebal hukum” dan “tak peduli” bahwa usaha haram itu melanggar Hukum di Negeri ini.
Seperti aktivitas judi mesin ketangkasan atau tembak ikan di Warung Arihta Berastagi, dilokasi ini para penggila judi sangat ramai dan penuh sesak, bahkan bebas bagaikan “Las Vegas” nya di Tanah Karo.
Selain itu, ada di AJS Ponsel dekat tugu perjuangan Berastagi, dilokasi ini tak kalah ramai, para pemain sedikit lebih tertib kendati berdesak-desakan dan berkerumun tetap ada yang pakai masker walau hanya formalitas saja.
Selanjutnya, di Jalan Sudirman depan Plaza Kabanjahe, ada dadu kopyok, dadu putar, togel, tembak ikan, di lokasi ini lebih ramai dan penuh sesak, bahkan saat awak media mencoba masuk akhirnya mengurungkan niat, karena para pemain sangat ramai, padat, berisik dan situasinya bagaikan pesta hajatan yang membludak.
Kemudian, lokasi judi di Jalan Bambu Runcing (Golden), dilokasi ini ada dua tempat dan berada dilantai 2 yang terbuat dari papan, untuk lantai satu hanya ada meja billyar dan tak nampak dilantai 2 ada lokasi judi jenis tembak ikan. Sementara, dilokasi lain masih jalan yang sama ada 5 meja tembak ikan, para pengunjung ramai dan diperkirakan omzetnya ratusan juta rupiah.
Untuk dikabarkan, lokasi judi itu sangat meresahkan warga sekitar, dan dimasa covid-19 ini para pengelola dan pemain seakan-akan “Tak Peduli” dengan anjuran pemerintah untuk menghindari kerumunan dan munculnya klaster baru penyebaran Covid 19.
Saat ini keberadaan lokasi judi itu sudah “meresahkan masyarakat” karena sangat risih dan disebut-sebut berbagai jenis narkoba juga marak beredar di lokasi, sehingga omzet perhari bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Warga sekitar, sebut saja David Sinulingga mengatakan, sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu karena tiap hari sangat ramai pengunjung.
“Kami sangat resah adanya judi di daerah kami ini bang, lokasi itu sangat ramai orang berdatangan, saya mohon kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Tanah Karo bertindak tegaslah,” ujar David penuh harap.(Tim)
sumber: sumut lidik