TRIBUN-MEDAN.com, Lubukpakam- Relokasi Pedagang kaki lima (PKL) di daerah Delimas yang berada di Jalan Tengku Fahruddin, Gang Sunda, Desa Bakaran Batu,Lubukpakam yang direncanakan akan dipindahkan akhir Desember lalu ternyata masih belum pasti dan belum diketahui kapan akan dilakukan.
Hingga saat ini Dinas Pasar Pemkab Deliserdang belum memberikan kepastian kapan para PKL akan meninggalkan lapak-lapak jualanya.
Pantauan Tribunmedan.com pada Sabtu (2/2/2013) tempat pedagang berjualan semakin sempit dan memicu kemacetan yang makin parah. Untuk mengantisipasi kemacetan, anggota Satpol PP memberikan garis aspal sebagai batas pedagang meletakkan daganganya, Namun hal tersebut dilanggar para pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Deliserdang, Artini Marpaung mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan Dinas Pasar masih memperlama relokasi. Pasar tersebut.
Artini mengatakan, pembangunan kios tahap pertama yang sudah Desperindag lakukan untuk menampung PKL yang akan direlokasi sudah siap.
“Untuk yang tahap pertama ada 271 kios dan los yang sudah selesai dibangun. Tahap kedua ini sekitar 164 kios, Pembangunan memang kami yang bangun dengan dana dari Kementerian Perdagangan, tapi kalau masalah kapan pindahnya itu Dinas Pasar. Memang sudah bisa digunakan itu karena yang tahap keduanyapun sudah selesai bulan ini juga ditargetkan,” ujarnya.
Sementara Camat Lubukpakam, Citra Efendy Capah mengaku juga belum mengetahui secara pasti kapan Dinas Pasar akan memindahkan PKL. Namun untuk pemindahan PKL, sudah dibentuk timnya.
“Rapat memang sudah kami lakukan, cuma kapan tanggalnya kami belum ketahui. Namun dari pedagang ada permintaan agar merekadirelokasisetelahtahun baru karena dianggap tahun baru itu hari keberuntungan sama seperti disaat Lebaran,” ungkapnya.
sumber: medan.tribunnews