KABANJAHE – Camat Merek berinisial DM br G telah diperiksa penyidik Polres Tanah Karo secara marathon, selama 9 jam.
Ia diperiksa sebagai tersangka dan dicecar 23 pertanyaan atas kasus dugaan pencurian dan pengerusakan tanaman mahoni dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe-Merek Kabupaten Karo sepanjang 6,5 Km dengan sumber dana dari APBN TA 2012, atas laporan Manager PT Subur Sari Last Derich, Bambang Saragih.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasubag Humas AKP Sayuti Malik kepada wartawan hari ini, mengatakan Camat Merek mengakui dirinya mencabut 20 batang mahoni bersama stafnya juga mencabut sejumlah tanaman mahoni di Desa Ergaji Kecamata Merek.
Di hadapan penyidik, adapun yang melatar belakangi oknum Camat Merek itu mencabut tanaman mahoni itu sehubungan adanya surat dari warga desa setempat tertanggal 31 Oktober 2012 atas nama, Sarjani Tarigan, sebagai petani yang juga Staf Ahli Bupati Karo yang merasa keberatan atas kegiatan penanaman pohon mahoni di kiri dan kanan parit sepanjang jalan tersebut. Sebab apabila tanaman pohon mahoni itu besar, parit dan badan jalan rusak termasuk akan menggangu dampak kemacetan arus lalu-lintas.
Surat keberatan yang dilayangkan tanggal 31 Oktober 2012, lantas Camat Merek langsung menanggapinya dan melakukan aksi pencabutan tanaman mahoni pada hari itu juga. Sehingga sangat ironis sekali Camat Merek itu melakukan pencabutan mahoni bukan melalui proses pemanggilan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus itu sehingga surat tersebut akan diteliti keabsahannya oleh penyidik Polres Tanah Karo.
Selain itu katanya, pihak Camat Merek juga melakukan serah terima barang bukti yang dicabut mereka sebanyak 70 batang mahoni diserah terimakan kepada Kakan Sat Pol PP Edy Katana Sebayang dan dilengkapi berita acara dan ditandatangani Camat Merek dan Kakan Sat Pol PP.
Lebih lanjut dikatakan, sejumlah pihak juga akan dimintai keterangan sebagai saksi seperti staf Camat Merek, anggota Sat Pol PP dan pihak lainnya terkait atas kasus itu.
Pantauan wartawan, sebanyak tiga puluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Karo dengan mengenakan pakaian resmi batik PNS mulai dari golongan II dan III di memadati Mapolres Tanah Karo.
Adapun sejumlah pejabat golongan II di lingkungan Pemkab Karo tersebut seperti Kadis Pariwisata Dinasti Sitepu, Kadis Kesbang Linmas Suang Karo-Karo, Kepala BKAD Kawar, Kepala BPMD Almina br Bangun, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Mesti Bangun, Kadis Catatan Sipil Mbaga, Staf Ahli Bengkel Ginting dan Sarjani Tarigan. Pejabat Eslon II seperti Kepala Kantor Perizinan Satu Atap Ramos Peranginangin, Kasub Humas Jhonson Tarigan.
Dari sejumlah pejabat yang hadir itu belum diketahui secara pasti kehadiran mereka apakah ada perintah dari Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti untuk hadir di Mapolres Tanah Karo dan maksud dan tujuan kehadiran mereka.
sumber: waspada