BUPATI KARO DIPOLISIKAN

KABANJAHE –  PT Subur Sari Last Derich yang mengerjakan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, selaku pekerja Henri Hutasoit (29) warga Desa Siborong – Borong Kabupaten  Tapanuli Utara (Taput) melaporkan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti ke Polres T. Karo, dengan STPL nomor : STPL A/972/XI/2012/SU/RES T. Karo tanggal 1 November 2012.

Pasalnya, dirinya merasa terancam dan ketakutan atas perkataan Bupati Karo, yang hendak menguliti serta menanamkan dirinya ke dalam tanah, Rabu (31/10) lalu.

“Peristiwa itu berawal ketika saya sedang bekerja melaksanakan proyek jalan tersebut, dengan menanam pohon mahoni di sepanjang jalan, persisnya di Simpang Desa Ergaji Kecamatan Merek. Tiba-tiba datang Kena Ukur Karo Jambi menggunakan mobil yang mangaku sebagai Bupati Karo, sambil marah – marah dan mendesak kami untuk mencabuti pohon mahoni yang sudah kami tanami,” ungkapnya kepada wartawan, hari ini.

Dikatakan, karena dirinya tidak mau melaksanakan perintah Bupati,  dirinya diancan akan dikuliti dan ditanamkan ke dalam tanah.

“Cepat kau cabuti pohon mahoni yang sudah kalian tanam itu, atau aku kuliti kau nanti, dan aku tanamkan kau ke dalam tanah seperti pohon mahoni itu,”ujarnya menirukan perkataan Kena Ukur.

Mendengar ancaman tersebut, korban langsung memohon kepada Bupati untuk bersabar supaya dirinya menghubungi bosnya. Namun, Karo Jambi malah semakin marah. “Cepat kau cabuti pohon mahoni itu, apa kau tak kenal sama ku, aku ini orang yang paling kaya di Tanah Karo. Tau kau, aku Bupati Karo, Karo Jambi,”ujarnya menirukan ucapan bupati itu, sembari ajudan bupati seketika melakukan pencabutan pohon mahoni, yang sudah ditanami para pekerja tersebut.

Selang beberapa menit, sambung Hutasoit, tiba-tiba datang lima orang pegawai kecamatan, termasuk Camat Merek Data Martina BR Ginting untuk ikut mencabuti pohon mahoni tersebut. “Mungkin kedatangan camat Merek tersebut atas perintah bupati,”duganya.

Informasi lain menyebutkan, selang beberapa saat kemudian, personil Sat Pol PP juga mencabut bibit mahoni yang sudah ditanam sebanyak 1000 batang, akibatnya perusahaan jalan tersebut  merasa dirugikan ratusan juta rupiah.

Saat disinggung berapa wartawan yang meliput di Polres T. Karo bertanya, kenapa dirinya melaporkan Bupati, korban menjawab, “saya masih ketakutan bang, saya takut ancaman bupati itu kesampaian, sementara saya bukan warga sini,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, sejumlah personil Reskrim Polres  langsung terjun ke TKP, guna melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta mendata jumlah pohon yang dicabut termasuk kerugian.

Kapolres Tanah Karo melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, mengatakan, membenarkan laporan tersebut. “Ia, memang benar ada korban pengancaman membuat laporan. Saat ini kasusnya sedang dilidik,” terangnya.

Secara terpisah, Camat Merek Data Marlina BR Ginting, saat dikonfirmasi via selulernya, tidak membantah dan tidak membenarkan kejadian itu. “Maaf ini siapa ? sedang pjj,”pungkasnya singkat via SMS.

Ketika dikonfirmasi Kabid Humas dan Publikasi Pemkab Karo, Jhonson Tarigan melalui via seluler mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut. Begitu juga dengan Kakan Sat Pol PP, Edi Katana Sebayang, ketika dihubungi tidak menjawab.
sumber: waspada

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *