Rumah Adar Karo yang dihuni oleh 16 (enam belas) kepala keluarga yang masih ada hubungan darah/keluarga
Rumah Adat Karo bertingkat, yang bangunan rumah adat ini sama sekali tidak menggunakan paku maupun kawat sebagai pengikat, tapi menggunakan tali dari ijuk maupun paku dari bambu.
Rumah adat Karo yang dihuni antara 4 – 8 kepala keluarga, tergantung besar kecilnya rumah adat tersebut.
sumber : http://www.tanahkaro.com