SEBANYAK 60 paket pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Karo, meliputi pembangunan perpustakaan, rehabilitassi berat, rehabilitasi sedang dan pembangunan ruang kelas SD, pembangunan perpustakaan dan ruang kelas serta rehabilitasi gedung SMP, bernilai Rp 7.843.770.000 bersumber dari APBD Karo Tahun Anggaran 2011, terkesan dikerjakan terburu-buru. Dikhawatirkan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sampai batas waktu ditentukan.
Pasalnya, sampai batas waktu pengerjaan 18 Desember 2011 masih ada proyek yang dikerjakan. Tentu saja para rekanan terpaksa “ngebut” menyelesaikan pekerjaannya. Tak pelak, berbagai kalangan melontarkan kekhawatiran atas kualitas pekerjaan yang di bawah standar.
Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (19/12), pembangunan perpustakaan SMPN satu atap Merek sebesar Rp165 juta, pembangunan perpustakaan SMPN 4 satu atap Barusjahe senilai Rp165 juta, pembangunan perpustakaan SMPN 3 Simpang Empat senilai Rp165 juta, pembangunan perpustakaan SMPN satu atap Dolat Rayat senilai Rp165 juta, ternyata masih terus dikerjakan, Ini dibuktikan terlihat sejumlah tukang sedang mengerjakan proyek tersebut.
Adapun paket proyek lain di lingkungan Dikdis Karo yang kontrak kerjanya berakhir 18 Desember 2011. Yakni pembangunan perpustakaan SMPN 2 Juhar senilai Rp 165 juta, pembangunan ruang kelas SMPN 1 Tigabinanga senilai Rp132 juta, pembangunan ruang kelas SMPN 2 Kabanjahe senilai Rp132 juta dan pembangunan ruang kelas SMPN 3 Kabanjahe senilai Rp264 juta.
Selanjutnya, pembangunan perpustakaan SDN 043951 Desa Surbakti senilai Rp110 juta dan pembangunan perpustakaan SDN 040482 Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat senilai Rp110 juta. Kemudian pembangunan ruang kelas SDN 040511 Kabanjahe senilai Rp 229.900.000, rehabilitasi berat SDN 040574 Desa Bunga Baru Kecamatan Tigabinanga senilai Rp242.550.000, rehabilitasi sedang SDN 044834 Desa Rimokayu Kecamatan Payung senilai Rp136.950.000, rehabilitasi sedang SDN 040487 Tiganderket Kecamatan Tiganderket senilai Rp136.950.000 dan rehabilitasi sedang SDN 040527 Tigapanah senilai Rp182.600.000.
Menyikapi hal itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Karo Aditya Sebayang SE mengaku cukup prihatin melihat sejumlah proyek konstruksi yang sedang dikerjakan rekanan di lingkungan Disdik Karo.
Kekhwatiran Sebayang bukan tanpa alasan karena sejumlah rekanan terlihat kalang kabut dan “ngebut” menyelesaikan pekerjaanya. Namun bukan hanya soal limit waktu yang perlu disoalkan. Selain itu, Aditya Sebayang, juga tidak lupa mengkritisi paket pekerjaan konstruksi pengadaan barang di Disdik, seperti pembangunan jaringan instalasi listrik SMK Merek senilai Rp198 juta, pengadaan alat peraga energi terbaru untuk SMA senilai Rp 368 juta, pengadaan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) SMKN 2 Berastagi senilai Rp324 juta, pengadaan pembelajaran berbasis sistim manajemen kelas SMA senilai Rp600 juta.
Pengadaan barang luncuran DAK 2010, seperti pengadaan alat-alat laboratorium bahasa SMP senilai Rp 1.350.000, pengadaan alat-alat peraga/praktik sekolah SMP senilai Rp 1.715.000.000, pengadaan alat-alat peraga pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran/alat elektronik SD senilai Rp 4.620.000.000, pengadaan alat sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan dan multimedia interaktif SD senilai Rp1.925.000.000, pengadaan buku pengayaan, buku refrensia dan buku panduan pendidikan SD senilai Rp 7.333.630.000 serta pengadaan buku pengayaan, buku refrensia dan buku pendidikan SMP senilai Rp2.757.160.000.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diknas Kabu-paten Karo Drs Kasta Berahmana mengatakan, semua proyek pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang batas waktu pekerjaan sampai 18 Desember 2011.
Disinggung apabila rekanan tidak dapat menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut hingga batas waktu ditentukan apakah dikenakan denda, Kasta tidak dapat menjawab secara rinci. “Ya kita tetap berpedoman pada Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
sumber:http:// medan.jurnas.com