Dinas Kesehatan Pakpak Bharat menggelar penyuluhan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain meningkatkan produksi industri rumah tangga, kegiatan tersebut sekaligus menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai produksi pangan mulai bahan baku sampai produksi akhir.
“Dengan mengikuti penyuluhan, peserta akan memperoleh sertifikat. Ini merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh izin in-dustri rumah tangga,” kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan, Yulius Sacramento Tarigan, Rabu (7/12).
Menurut Yulius yang juga nara sumber pada penyuluhan itu, kegiatan ini untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen domestik dan internasional.
Sedangkan tujuan khusus, memberikan prinsip dasar dalam memproduksi pangan yang baik, juga mengarahkan ibu rumah tangga agar dapat memenuhi persyaratan produksi yang baik, seperti persyaratan lokasi, bangunan dan lainnya.
Acara tersebut dihadiri 25 peserta pelaku peroduksi industri rumah tangga yang berasal dari beberpa kecamatan. Yakni Kecamatan Kerajaan, Tinada, Siempat Rube, Salak dan Pergeteng-geteng Sengkut, meliputi pelaku produksi tahu, kripik, kopi bubuk dan nenas.
Kadis Kesahatan Pakpak Bharat Dr Tomas saat membuka acara menegaskan, para pelaku PIRT harus serius mengikuti penyuluhan karena program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan di bidang industri sebagai sarana pendongkrak perekonomian rumah tangga.
Sementara, Kabid Bina Farmasi dan Pangan Dinkes Pakpak Bharat Ida Ariati Banurea menjelaskan, penyuluhan tersebut untuk memberikan tata cara pengurusan izin usaha dan persyaratan produksi agar pengolahan mendapat sertifikasi hygiene serta layak dipasarkan.
Penyuluhan tersebut diisi oleh pemateri yang didatangkan dari Provsu, yakni Kabit Sertifikasi dan Layanan Informasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Imbius Sacramento Tarigan.
sumber:http:// medan.jurnas.com