MedanBisnis – Medan . Perbaikan kesuburan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lahan pertanian dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas baik pada subsektor perkebunan, tanaman pangan maupun hortikultura.
Hal inilah yang mendorong Dinas Pertanian (Distan) Sumut untuk terus mengupayakan pelatihan pengolahan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada kabupaten/kota di Sumut.
“Dalam memperbaiki kesuburan lahan pertanian dapat ditempuh melalui perberian pupuk organik yang berasal dari bahan organik berupa limbah pertanian seperti limbah panen (jerami dan lainnya) serta limbah peternakan untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk pertanian,” kata Kepala Seksi Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Sumut, Nur Hijjah, kepada MedanBisnis, Kamis (17/11) di Medan.
Ditambahkannya, sejak tahun 2010 Distan Sumut sudah mengadakan program UPPO sesuai dengan tujuan Kementrian Pertanian terhadap peningkatan hasil produk pertanian di Indonesia. Distan Sumut juga telah melakukan beberapa pelatihan pengolahan UPPO disetiap kabupaten/kota, di antaranya pegolahan pupuk organik dalam bentuk rumah kompos sederhana, bak fermentasi, peralatan dan satu unit mesin, serta kandang sapi komunal.
Dikatakannya, proses pembuatan pupuk organik dari bahan baku limbah panen dan limbah peternakan apabila dilakukan secara alami memerlukan waktu cukup lama sekitar 1-2 bulan, bahkan lebih. Namun, bila proses tersebut menggunakan alat bantu berupa Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) yang berfungsi sebagai pemecah dan penghancur bahan organik, waktu pengomposan menjadi lebih pendek yaitu sekitar 2-3 minggu.
Karena itu dalam skala kelompok tani atau gapoktan, diperlukan UPPO yang berupa, bangunan rumah kompos untuk penempatan mesin APPO, bak fermentasi, dilengkapi dengan alat pengangkut kendaraan bermotor roda tiga agar lebih efisien, serta hewan ternak untuk memenuhi bahan baku pupuk organik dari ternak. (cw 03)
sumber: http://www.medanbisnisdaily.com