ADAT PERJABUN I KARO TIMUR (PESTA ADAT PERKAWINAN SUKU KARO TIMUR)

Wilayah

Yang dimaksud dengan wilayah Karo Timur adalah kota/desa yang terletak disekitar jalan atau yang berdekatan dengan jalan mulai dari Kecamatan Lubuk Pakam, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Galang, Kecamatan Gunung Meriah, Kecamatan Dolok Silau dan Kecamatan Silima Kuta, yang masyarakatnya terdiri dari masyarakat Karo. Empat dari kecamatan itu terletak di daerah Kabupaten Deli Serdang dan selebihnya terletak di daerah Kabupaten Simalungun.

erjabu
Keadaan permukaan bumi dimana masyarakat Karo yang tinggal di Kecamatan yang disebut diatas tadi sangat berbeda yaitu mulai dari datar, landai berbukit/bergunung dan bergelombang. Begitu juga jenis vegetasinya berbeda-beda pula. Perbedaan perbedaan itu sudah barang tentu akan menyebabkan cara dan gaya hidup masyarakatnya juga berbeda dan inilah yang menyebabkan adat istiadatnya juga berbeda. Perbedaan atau lebih jelas lagi karena pengaruh dari masyarakat lain yang dilingkungannya.
Berdasarkan hal tersebut diatas, tidaklah mungkin kita menyajikan satu bentuk Adat Istiadat dari masyarakat karo di Wilayah Karo Timur. namun demikian di dalam garis- besarnya ada bentuk persamaannya. Khusus dalam “Adat Nggeluh” makna Adat Nggeluh Masyarakat Karo mengatakan Karo di Cingkes tidak dapat dianggap lebih murni dari pada di wilayah lainnya. Walaupun di kampung itu masih ada 13 buah rumah Adat yang masih di huni dan begitu juga di kampung sekitarnya seperti kampung Tanjung Purba, Bawang, Ujung Bawang dan Tambak Bawang masih ditemui rumah Adat Karo yang dihuni.

Adat Nggeluh

Maba Belo Selambar

Maba belo Selambar adalah tahap awal dari proses perkawinan yang akan silaksanakan secara adat.Sesudah si pemuda dan si pemudi mencapai kesepakatan untuk melangsungkan perkawinjan maka pihak si pemuda dengan perantaraan anak beru-nya menyampaikan niatnya untuk ngembah Belo Selambar dengan perantaraan anak beru sipemudi. Apa bila orang tua si pemudi sudah setuju maka kedua belah pihak ( pihak si pemuda dan pihak si pemudi ) masing-masing menyampaikan kepada sangkep nggeluhna supaya datang berkumpul pada hari yang sudah di tentukan untuk merembukkan mengenai niat maba belo selambar.

Yang harus dipersiapkan :

  1. kampil 6 buah dengan isinya berupa rokok dan korek api untuk laki-laki dan sirih, tembakau untuk wanita. Semua ini dipersiapkan oleh pihak laki- laki
  2. Makanan secukupnya, juga disediakan oleh pihak laki-laki.

Yang harus hadir :

Yang harus hadir adalah anak beru dari kedua belah pihak dan singalo bere-bere, singalo perkempun ras singalo perbibin dari pihak perempuan

Waktu Pertemuan :

Pihak laki- laki dengan perantaraan anak beru meminta persetujuan waktu pertemuan pihak perempuan juga melalui anak beru-nya
Tempat Dan Waktu Pertemuan
Tempat pertemuan dirumah pihak perempuan dan waktu pada malam kira-kira pukul delapan pukul delapan.

Cara Pelaksanan :

Setelah tiba waktu yang telah disepakati maka oleh anak beru pihak laki-laki ditanyakan kepada anak beru pihak perempuan. Sesudah ada ada jawabannya maka acara dapat dimulai dengan makan bersama. Makanan yang dihidangkan untuk orang tua si perempuan begitu juga kepada kalimbubunya harus dalam piring khusus dan harus pula ditutup. Tetapi hidangan untuk yang lain dapat dalam piring biasa (tidak khusus) dan tidak pula ditutup, sedangkan jenis makanan yang dihidangkan tidak berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Setelah selesai makan anak beru pihak laki- laki menanyakan kepada anak beru pihak perempuan apakah sudah selesai makan dan apakah sudah dapat diteruskan kepada pembicaraan lebih lanjut.

Hal-hal yang Dibicarakan :

  1. Mengenai Niat si Pemuda dan si Pemudi Hendak Kawin

Setelah ada pernyataan dari anak beru pihak laki- laki kepada anak beru pihak perempuan bahwa si pemuda itu telah memadu kasih dengan si pemudi maka orang tua si pemudi dengan perantara seninannya menanyakan kebenaran itu kepada anaknya. Demikian juga orang tua perempuan melalui anak beru-nya ingin mengetahui kepastian dan kesungguhan si pemuda.Berikutnya oleh anak beru laki- laki ditanyakan kepada anak beru pihak perempuan apakah kampil (rokok, korek api, sirih, kapur, gambir, pinang dan tembakau) sudah dapat disampaikan kepada kalimbubu (orang tua perempuan) melalui seninanya. Apabila kalimbubu sudah bersedia ,maka kampil itu sudah merupakan jawaban bahwa kalimbubu (orang tua perempuan) sudah setuju perkawinana dilaksanakan. 6 buah kampil sudah disediakan oleh anak beru pihak laki- laki kepada anak beru pihak perempuan. Satu kampil diserahkan kembali kepada anak beru pihak laki- laki untuk diserahkan kepada singalo ulu emas. Lima buah kampil diserahkan kepada senina (senina orang tua perempuan) untuk disampaikan masing-masing kepada :

  1. satu kampil kepada sukut (Orang tua perempuan)
  2. satu kampil kepada singalo bere-bere
  3. satu kampil kepada singalo perkempun
  4. satu kampil kepada singalo perbibin
  5. satu kampil kepada anak beru dari senina sukut itu.

Kemudian setelah berjalan semua kampil (6 buah) berarti bahwa semua pihak dari sukut sudah merasa senang perkawinan dilaksanakan. Hal ini disampaikan kepada pihak kalimbubu singalo bere-bere seraya mohon pendapatnya,maka oleh anak beru sukut diserahkan satu kampil pengarihi yang sudah disediakan oleh anak beru pihak laki-laki, isi dari dari kampil pengarihi itu terdiri dari: rokok, korek api, sirih, kapur, pinang, gambir, dan tembakau. Dulu pada juga ada uang Rp. 1.200 , tetapi sekarang tidak diberlakukan lagu. Kemudian setelah kampil pengarihi diterima oleh singalo bere-bere maka ditanyakan kepada si perempuan apakah perkawinan karena senang hati dan tidak ada paksaan dari orang tua. Apabila yang kawin itu kepada impalna maka masih ditanyakan oleh anak beru akan upah yang diberikan oleh orang tua laki- laki berupa ladang/sawah, benda berharga atau ternak. Kesemuanya itu akan menjadi milik bersama sesudah menjadi suami istri dan tidak termasuk harta warisan lagi, tetapi apabila tidak dengan impalna maka upah tersebut tidak ada. Pembicaraan upah seperti ini dinamakan nungkuni sungkuten. Nungkuni sangkuten ini diwilayah Gunung Meriah dan Bangun Purba tidak ada.

Gantang Tumba :

Setelah selesai acara tersebut diatas maka dengan maksud menghemat waktu pada acara nganting manuk, oleh anak beru pihak laki- laki ditanyakan kepada anak beru sukut apakah dapat dilanjutkan membicarakan ancar-ancar gantang tumba, sukut pada prinsipnya tidak keberatan kalau hanya mengancar-ancar saja.

1) Untuk Wilayah Cingkes :

biasanya didaerah Cingkes, pesta yang di lakukan sintengah di dasarkan kepada jumlah beras yang diperlukan. Untuk pesta sintengah ini diperlukan beras sebanyak sepuluh kaleng.Namun demikian sering juga ditanyakan pihak kalimbubu akan ukuran besar dari pesta ini: Contoh pada jaman dulu :

  1. Batang Unjuken misalnya Rp. 1.200
  2. Ulu Emas menjadi Rp. 660
  3. senina Kuranaan, senina kuranaan sekarang diberikan dirumah sesuai dengan keperluan.

Untuk ongkos perjalanan dan pembeli rokok diberikan kepada:

  1. Singalo Bere-bere Rp. 660
  2. Singalo perkempun sama dengan ngerangguti.
  3. Singalo perbibin sama dengan ngerangguti
  4. Singalo perninin sama dengan ngerangguti
  5. Singalo Kulau sama dengan ngerangguti
  6. Perkempun/Sabe adi Jelma tukurRp. 320 adi impalna Rp.160 (sintengah)
  7. Gamber inget-inget Cingles lalit, Paribun Rp. 1.600, SeribudolokRp. 1600.

Catatan : Semuanya ini dalam uang rupiah perak, penyesuaiannya sekarang sesuai dengan musyawarah kedua belah pihak.

2) Untuk Wilayah Gunung Meriah :

untuk kerja sintengah

  1. Batang unjuken Rp. 48 (man orang tua sisereh)
  2. Bena Emas Rp. 1 (man orang tua si sereh)
  3. Ulu Emas Rp. 1
  4. Singalo Bere-bere Rp. 1, tambah dengan orang tua sisereh
  5. Singalo perkempun Rp. 1 (man orang tua bapa sitersereh)
  6. Singalo Perninin Rp. 1 (man orang tua nande sisereh)
  7. Ciken – Ciken Puang Rp. 1
  8. Bibi Sirembah kulau Rp. 1 (man turang bapa sisereh)
  9. Perbibin = Rp, 1 (man senina nade sisereh)
  10. Perbapatuan Rp. 1 (man impal bapa sisereh)
  11. Perbabangudan Rp. 1 (man impal nande sisereh)
  12. Perkembaren Rp. 1 (man kalimbubu si empo ras kalimbubu sisereh)
  13. Ulih Puang (Pengulu), pengulu sisereh Rp.4. Pengulu si empo Rp. 2
  14. Gamet (sisereh) Rp. 1
  15. Anak beru si sereh Rp. 2
  16. anak beru si empo Rp.1
  17. Gamet si empo Rp. 1
  18. Inget -Inget Rp. 1
  19. Batu Simalem/batu galangen, Batu Simalem Rp. 1 (man Gereja , adi nai man sinitik wari), Batu galangan Rp 1, man Sukut sisereh.

Catatan : semuanya dalam uang rupiah perak. penyesuaiannya sekarang sesuai dengan musyawarah kedua belah pihak. Setengah dari yang diterima kepada yang bersangkutan dan dan setengahnya lagi kepada kerabatnya

3) Untuk Wilayah Bangun Purba (Untuk Kerja Anak Pengulu/sintengah) :

  1. Batang Unjuken Rp. 625
  2. Bena Emas Rp. 1.100.
  3. Ulu Emas Rp. 1.100
  4. Singalo Bere-bere Rp. 3.150
  5. Singalo Perkempun Rp. 3.150, per dua
  6. Singalo perninin Rp. 3.150. per dua
  7. Ciken Ciken Rp. 3.150 per dua
  8. Perbibin singelayani senina nande. Rp. 3.150. per dua
  9. Sirembah Kulau Rp (Teruh pinggan mantiki lit tembakau)
  10. Gamet Rp. 2.000
  11. Bapa Tua.Rp. 1.000
  12. Bapa Nguda Rp. 1.000
  13. Impal bapa Sintua Rp. 1.000
  14. Impal nande Sintua.Rp. 1.000
  15. Kepala Desa Rp. 15.000. (Rp 10.000 arah sinereh ras Rp. 5000 arah si empo)
  16. Si Kelang Rp.1.000
  17. Tebus tulan Rp.3.000. / (Adi la motong : 1 arah sisereh 2 arah si empo, tapi adina motong pe dalan tulan 6 emekap 4 man si sereh, emekapken: sukut, Gamet,, kalimbubu, anak beru, 2 man. Si empo emekapken Sukut ras anak beru
  18. Anak beru Silalih/Perkembaren: Rp. 3000,(2 man anak beru sisereh 1 man anak beru siempo)
  19. Simajekken Lulang/Lape-lape Rp.1.000. anak beru menteri / Ikor Sabe.

Mengenai Masa Kerja (Hari Pesta), dirembukkan tempat, hari, tanggal, dan jam. Pakaian: Pengantin/Ose Emas, Simupus berpakaian/ose, tapi tidak pakai emas, sembuyaknya dengan tanda- tanda. Yang menyediakan ose sukut, simupus sidiberu yang mengenakan singalo ulu emas. Acara : 07.00 – 08.00 Ngukati /sarapen, 08.30 – 09.30. Rose, 09.30 -10.30. Berembuk menjalankan emas , 10.30.- 13.00. Memberikan kata-kata Sambutan, 13.00 Makan. Lauk Pauk : Kentang, Cipera.Undangan : Dirembukkan jumlahnya , dikirim paling lambat satu minggu sebelumnya. Untuk kalimbubu harus di atar langsung. Mengikat Janji : Penindihi pudun Rp. 100, pesta jadi dilangsungkan uang penindih pudun dikembalikan. Catatan : acara disampaikan kepada : 1) Pihak laki- laki (Si empo) 2. Sukut (Sinereh) 3. kalimbubu 4. anak beru.

Dalam acara makan maka pinggan adat terlebih dahulu diberikan kepada ibu pengantin perempuan, barulah kepada yang lain menurut urutan yang jumlah keseluruhannya untuk pihak perempuan dan laki-laki ada 24 buah. Jika ada yang kurang maka jumlah n untuk pihak laki- laki yang dikurangi. Setelah selesai makan bersama maka anak beru si Empo menanyakan kepada anak beru Sukut apakah sudah dapat dimulai pembicaraan.

  1. Permulaan runggu : anak beru si empo memberikan 6 buah kampil yang sudah berisi kepada anak beru Sukut. Kemudian anak beru Sukut menyerahkan kepada anak beru si empo satu kampil untuk disampaikan kepada singalo Ulu Emas. Seterusnya anak beru Sukut menyerahkan 5 buah kampil kepada  senina Sukut untuk disampaikan kepada : 1. Satu kampil kepada Sukut , 2. Satu kampil kepada Singalo bere-bere 3. satu kampil kepadaa Singalo perkempun, 4. Satu kampil Singalo Perbibin, 5. Satu kampil kepada anak beru dari senina sukut itu.
  2. Setelah semua kampil sudah disampaikan maka diteruskan untuk membicarakan berbagai hal

Apa Yang harus Dibicarakan

  1. Nungkuni , anak beru si Empo menanyakan kepada anak beru Sukut apakah masih perlu ditanyakan kepada si laki- laki dan si perempuan mengenai beberapa hal mengingat mereka, tadi sore sudah pula mendapat pemberkatan nikah di gareja  dan sekarang sudah dicatatan sipil
  2. Mengenai gantang tumba/unjuken: Pada waktu ngembah belo selambar telah disinggung ancar- ancar Gantang Tumba/Unjuken anak beru  Sukut meminta kepada kepada anak beru si empo  Singalo Ulu Emas datang ke jabu  (rumah) kalimbubu Sukut agar dapat bertukar pikiran  mengenai kerja ( pesta ) apakah : Kerja Sintua , Kerja sintengah atau Kerja Singuda. Sekarang ini sudah biasa di Wilayah karo Timur dilaksanakan Kerja sintengah. Dengan demikian  besarnya masing- masing adalah sebagai berikut:
  3. batang Ujuken Rp.1. 200.
  4. Ulu Emas Rp. 660.
  5. senina Kuranan Rp. (mengenai senina kuranan sekarang diberikan di rumah sesuai dengan keperluan untuk makan transpor dan pembelian rokok)
  6. Mengenai Alonken kalimbubu  Sada : kalimbubuSi Telu sada bermusawarah mengenai jumlah yang diterima masing- masing biasanya
    1. Singalo bere-bere Rp. 660
    2. Singalo perkempun Rp. 330
    3. singalo perbibin Rp. 330
    4. Singalo perninin Rp. 330
    5. Singalo kulau mantiki Rp. 330
    6. Mengenai Perkembnaren/Sabe : Yang diterima perkembaren/sabe biasanya sama dengan yang diterima sirembah kulau Rp. 180
    7. Mengenai gamber inget-inget : Mengenai gamber Inget- inget di Cingkes tidak ada tetapi di Seribu dolok dan Paribun ada sebesar Rp.160
    8. Sedangkan untuk Wilayah Gunung Meriah dan bangun Purba seperti yang telah diutarakan tadi. – Perubahan/Penambahan tentang tersebut selalu terjadi hanya merupakan variasai akibat rasa kegembiaraan saja
    9. Pedalanken Pudun: Kemudian diteruskan pendalanken pudun: satu pandan kepada si empo, satu kepada anak beru, satu kepada sukut dan satu kepada kalimbubu – Enda pudun , pagi masa kerja  08.00. – anak beru sukut berpesan kepada singalo ulu emas dengan perantaraan anak beru si empo agar besok  mengenakan ose. Begitu juga mempersiapkan luah untuk disampaikan oleh kalimbubusi telu sada
      1. Nduduri Isapen : Setelah itu maka acara penutup dengan acara nduduri isapaen (menyuguhkan rokok) kepda sukut , sembuyak sukut , senina sukut, singalo bere-bere, singalo perbibin, begitu juga kepada anak beru sukut dan setelah itu pihak si empo sudah dapat pula kerumahnya

Kerja Adat (Pesta Adat) : Kerja Adat anak sintengah :

Apa yang Dibicarakan :

Yang perlu dibicarakan adalah gantang tumba/unjuken yang harus dibayar sesuai dengan yang telah dimusyawarahkan sewaktu nganting manuk. Ditanyakan apakah ada yang perlu dibicarakan kembali.                                                                                                                         sumber : http://www.karo.or.id

 

This entry was posted in Adat Istiadat Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *