MEDAN (Waspada): Pemerintah pusat merubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2012. Penyaluran melalui pemerintah provinsi.
“Hasil keputusan dari pemerintah pusat, mulai tahun depan dana BOS disalurkan melalui pemprovsu atau dinas pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safrii kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/10).
Dia mengaku, pihaknya siap menerima pengelolaan penyaluran dana BOS tersebut. Sebab, pola penyaluran itu sudah pernah dijalankan selama ini. “Siap. Selama ini kan sudah pernah kita jalani,” sebutnya.
Perubahan mekanisme penyaluran ini karena tidak berjalannya sistem yang berlaku saat ini. Kebijakan baru dengan asas desentralisasi ini dianggap rumit birokrasinya, terutama saat peyaluran ke sekolah negeri. Hal ini terbukti terjadinya keterlambatan penyaluran BOS.
Sementara Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Sumut Yusri menjelaskan, pola penyaluran dana BOS melalui Dinas Provinsi sudah dilakukan sejak tahun 2005. Namun, pada tahun 20102011 pengelolaannya dirubah dari dinas pendidikan kab/kota langsung Kementerian Pendidikan Nasional. “Jadi kewenangan Provinsi tidak ada, karena hubungannya langsung dari kab/kota ke pusat,” ujarnya.
Kewenangan Provinsi hanya sebagai monitoring evaluasi dan sosialisasi penyaluran dana BOS. Sementara verifikasi data penerima langsung dilakukan pemerintah pusat. “Sistem ini dianggap tidak efektif karena prosesnya terlalu lama. Makanya, dikembalikan seperti semula,” sebutnya.
Dengan pola penyaluran baru ini, kata Yusri, kewenangan dinas pendidikan kab/kota mengecil. Dinas pendidikan kab/kota bertugas mengajukan data penerima kepada dinas pendidikan provinsi. “Nah, dinas pendidikan provinsi nanti yang mengajukan nilai anggarannya ke Kementerian Pendidikan. Tidak lagi dinas pendidikan kab/kota,” katanya.
Yusri menyatakan, biasanya setiap tahunnya untuk BOS SD dan SMP totalnya Rp1,07 triliun. Jumlah itu terdiri dari BOS SD negeri/swasta berjumlah Rp715, 6 miliar dan BOS SMP negeri/swasta berjumlah Rp361,3 miliar.
Khusus dana BOS untuk penyaluran Triwulan IV tahun 2011 belum disalurkan. Sebab, beberapa daerah belum menyelesaikan laporan penyaluran triwulan III. “Dananya sudah ada, hanya saja belum disalurkan ke rekening sekolah. November ini akan mulai disalurkan,” sebut Yusri.
Sementara Manajer BOS Dinas Pendidikan Medan Abdul Haris Rambe menyatakan, pihaknya masih sedang menyusun data untuk siswa penerima. Sebab, ada perubahan nilai “Sedang kita siapkan data penerimanya. Karena ini banyak siswa baru, jadi sedang kita susun,” ujarnya.
Dana BOS sebelumnya di Medan khusus untuk siswa SMP negeri disalurkan kepada 37.689 orang dan siswa SMP swasta disalurkan 69.174 orang. Sementara untuk siswa SD negeri disalurkan kepada 134.750 orang dan SD swasta akan disalurkan kepada 115.485 orang.
Sementara sekolah yang akan mendapatkan dana BOS untuk SMP negeri sebanyak 49 sekolah termasuk di dalamnya 4 SMP terbuka dan untuk SMP swasta sebanyak 295 sekolah. Untuk SD negeri akan disalurkan kepada 383 sekolah dan SD swasta sebanyak 404 sekolah.
Dana BOS untuk SD dibagi dua kelompok yakni untuk siswa di kabupaten dan di kotamadya. Untuk siswa SD di kabupaten mendapatkan dana sebesar Rp397.000. Sedangkan untuk siswa yang berada di kota sebesar Rp400.000. Untuk siswa SMP di kabupaten dana BOS sebesar Rp570.000. Sedangkan di kota, lebih tinggi sedikit yakni Rp575.000 pertahun. (m49)
sumber: http://waspadamedan.com