Petugas jembatan timbang Sibolangit perlu diawasi. Pasalnya, praktik pungutan liar (pungli) di jembatan timbang yang terletak di Deliserdang itu masih terus berlangsung.
“Di Jembatan Timbang milik Dinas Perhubungan Sumatera Utara itu perlu dilakukan pengendalian muatan agar lebih tertib pelaksanaannya,” kata Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE, kemarin.
“Kenyataan di lapangan, upaya pemerintah seringkali tidak dijalankan secara efektif oleh petugas di lapangan,” tambahnya sembari mengatakan, petugas seringkali berkolusi dengan pemilik angkutan barang untuk melegalkan muatan berlebih dengan memberi uang pelicin agar kendaraannya dapat melintas.
Sebagai bukti, beberapa waktu lalu tiga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang bertugas di Jembatan Timbang Sibolangit, tertangkap tangan menerima uang dari sopir truk yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Selain menangkap tiga pegawai Dishub, tim intelijen Kejaksaan juga menemukan barang bukti hasil pungli senilai Rp16,4 juta dan uang senilai Rp1,2 juta hasil retribusi.
Uang Rp1,2 juta itu sesuai dengan yang tertulis pada laporan, sedangkan Rp16,4 juta merupakan hasil pungutan yang ditemukan dalam tas. “Kasus kemarin merupakan salah satu bukti ketidakberesan pelaksanaan tugas aparat Jembatan Timbang Sibolangit. Pantas saja selama ini jalan menuju daerah wisata Karo mengalami rusak parah. Bagaimana tidak, kalau dalam melaksanakan tugas unsur pungli yang dominan, bukan mengawasi kerja mereka,“ tandas Ferianta.
Ke depan, ujar Ferianta, untuk mengawasi kinerja petugas Jembatan Timbang Sibolangit, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Sumut.
Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Propsu No 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang Denda, angkutan yang melanggar 5-15 persen dari JBI didenda Rp 80 ribu, yang melanggar 15-25 persen dari JBI didenda Rp 100 ribu. Sedangkan yang melanggar di atas 25 persen dari JBI, kenderaannya akan dipulangkan atau ditilang. ”Namun sangat jarang terlihat adanya bentuk penilangan dan pemulangan, walau secara mata telanjang terlihat kendaraan dengan muatan di atas JBI bebas berjalan,” ujar Ferianta.
sumber: http://medan.jurnas.com