Warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon resah. Pasalnya, pohon pinus yang banyak tumbuh di sekitar daerah itu ditebang dengan semena-mena orang tak bertanggung jawab.
Anehnya, penebangan itu tanpa melihat kondisi kemiringan maupun daerah umbul air serta Daerah Aliran Sungai (DAS) yang perlu mendapatkan perawatan dan pelestarian lingkungan agar tetap terpelihara.
“Pemegang izin penebangan kayu di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon perlu ditinjau kembali. Penebangan dilakukan tanpa pandang bulu, baik itu pada kemiringan maupun daerah umbul air bagi kebutuhan warga setempat untuk air minum maupun kebutuhan irigasi areal persawahan padi,” kata Charles Sirait (56), warga Nagori Sipangan Bolon kepada Jurnal Medan, kemarin.
Dikatakan Sirait, sejak dilakukan penebangan hutan rakyat di daerah Nagori Sipangan Bolon, umbul air Sidari yang dibangun tahun 1957 untuk mengairi areal persawahan Gonting, Sigala-gala, Lajangan, Sitalolo, serta Sosor Galung dengan hamparan sawah puluhan hektar sudah mulai mengalami penurunan debit air.
Bahkan pada bulan lalu, akibat ulah para penebang pohon pinus yang berada di atas umbul air Sidari, pohon yang ditebang menghantam saluran irigasi hingga jebol. Akibatnya, para petani terancam gagal panen.
“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Muspika Girsang Sipangan Bolon,“ ungkap Sirait sembari meminta kepada Dinas Kehutanan Simalungun turun tangan meninjau kembali atas izin yang diberikan kepada pihak pemegang Izin Pemanfaatan Kayu Tanaman Masyarakat (IPKTM). Agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.
sumber: http://medan.jurnas.com